Kepala KUA Merupakan Tokoh Agama di Wilayahnya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H. Saefudin, M.Pd., melakukan pengambilan sumpah dan melantik penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai kepala KUA di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, bertempat di Aula setempat, Selasa (08/01).

Dalam sambutan dan pengarahannya, Saefudin menyampaikan bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA ini adalah amanat dari regulasi yang dikeluarkan Kementerian Agama, yakni PMA Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan dan KMA Nomor 208 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyesuaian/ Inpassing, Uji Kompetensi dan Penetapan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penghulu.

“Regulasi pemerintah terkait Jabatan Kepala KUA, bahwa sekarang Kepala KUA bukanlah jabatan struktural semata, akan tetapi mirip dengan Kepala Madrasah. Kalau Kepala Madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Madrasah, maka Kepala KUA adalah Penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA,” ungkapnya.

Selanjutnya Saefudin mengingatkan kepada Kepala KUA yang baru dilantik, yaitu M. Ansori, bahwa sebagai Kepala KUA hendaknya menjaga amanah yang diemban, menjaga nama baik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dan senantiasa bersinergi dengan Pemerintah setempat serta menjalin komunikasi yang baik, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik. Beliau juga menyampaikan bahwa Kepala KUA merupakan Tokoh Agama di wilayahnya masing-masing, maka hendaknya mereka untuk selalu mengasah kemampuannya baik regulasi maupun agama secara terstandar agar dapat menjawab dan ikut menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Selain itu Kepala KUA Kecamatan untuk selalu melakukan hubungan yang baik dan bersinergi dengan Muspika Kecamatan baik Camat, Kepala Polsek, Danramil maupun pejabat yang lain, agar dalam tugas pokok dan fugsinya dapat dilaksanakan dengan baik.

Saefudin  juga menyampaikan pesan kepada Isteri Kepala KUA, agar selalu mendukung dan mendampingi suaminya dalam melaksankan tugasnya, dia mengatakan tidak ada pemimpin besar dunia yang berhasil tanpa dukungan pasangannya, maka Istri sebagai pendamping memiliki fungsi yang penting untuk mendukung keberhasilan tugas-tugas suaminya.

“Dibalik pejabat yang sukses, pasti ada pendamping dibelakangnya yang selalu mendukung kinerjanya. Tokoh-tokoh besar berhasil dan sukses karena mereka selalu didukung oleh pasangannya, untuk itu Ibu-Ibu sebagai istri pejabat, untuk selalu mendukung suaminya yang sedang melaksankan tugas-tugasnya,” pesannya.

Hadir dalam acara tersebut para Kasi, Penyelenggara, Pengawas Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.(sr/sua)