081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Lembaga Agama Sebagai Penguat Kerukunan Umat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Dandani sek Broh… dijelaskan fungsi dari tanda daftar tsb, selanjutnya apa keuntungan stlh memiliki tanda daftar bagi suatu lembaga, dadine ora sekedar kegiatan penyerahan saja, tapi ada sesuatu yg didapat pembaca saat baca berita tsb.

==========================================================

Jepara (Hindu) – Lembaga sebagai penguat umat diharapkan mampu membagun kerukunan keumatan baik internal kegamaan maupun antar umat beragama, karena kerukunan sangat penting sebagai pilar persatuan bangsa. Demikian disampaikan I Dewa Made Artayasa Pembimas Hindu Jawa Tengah saat Menyerahkan Tanda Daftar Lembaga Agama di Gedung Pasraman Formal Pratama Widya Pasraman Radite Widya Jepara, Desa Plajan, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Sabtu (26/01)

‘untuk memperkuat persatuan dan keasatuan bangsa maka sangat penting lembaga agama sebagai pelopor dalam mengiatan kerukunan intern dan antar umat beragama”

Tanda Daftar lembaga adalah bentuk legalitas sebuah lembaga agama Hindu yang terdaftar di Bimas Hindu Kemeneterian Agama RI, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan MAsyarakat Hindu  nomor 17 Tahun 2016 tentang pendaftaran Yayasan/Lembaga Agama dan Keagamaan Hindu,. dengan demikian lembaga yang telah terdaftar adalah menjadi Direktorat Jenderal Bimbingan MAsyarakat Hindu. fungsi tanda daftar sendiri adalah sebagai prasayarat untuk bisa mendapatkan bantuan pemerintah dan membuktikan bahwa lembaga tersebut menjadi binaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu.

Pembimas Hindu di Dampingi oleh Penyusun Program dan agnggan Bimas Hindu menyerahkan tanda daftarLembaga Keagamaan, turut Hadir menyaksikan ketua Parisada Hindu Dharama Indonesia Kabupaten Jepara, Ketua Yayasan Radite Widya Kabupaten Jepara.

Lembaga sebagai pondasi organisasi memiliki andil yang sangat kuat dalam membangun kerukunan, karena lembaga agama selalu berkoordinasi dengan organisasi yang lain didalam lingkup bersama yang dinaungi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) maka lembaga agama ini berperan sebagai penyambung kebijakan dalam kerukunan umat, jelas  I Dewa Made Artayasa.

‘Lembaga Agama sudah ada wadah berasama yaitu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yeng merupakan bentuk organisasi yang menyiarkan kerukunan umat beragama”

Lembaga agama Desa Binaan Kerukunan Umat Hindu Kabupaten Jepara adalah lembaga yang berdiri atas inisiatif generasi muda Hindu Jepara dalam membangun kerukunan intern umat beragama, harapanya kedepan mampu menjadi pelopor kerukunan umat beragama. (Wahonogol)