Pembimbing Haji Ibarat Guru Ngaji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (PHU) – Kegiatan Muswil IV tahun 2019 Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK-KBIH) Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Ash Shodiqiyyah Semarang diikuti oleh perwakilan dari 223 Kelompok Bimbingan se Provinsi Jawa Tengah. Selain dihadiri oleh Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) dan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama, turut hadir pada kegiatan tersebut Direktur Bina Haji (Dirbina), Khoirizi H. Dasir.

Dirbina menjelaskan peran dari seorang pembimbing haji kepada jemaah haji. Dijelaskan juga fungsi adanya kegiatan sertifikasi pembimbing bagi pembimbing haji.

“Sertifikasi bukan hanya untuk menjadi petugas haji, bukan pula untuk perpanjangan KBIH, ini dalam rangka menyiapkan tenaga-tenaga profesional yang memiliki kemampuan manasik secara syar'i dan memiliki kemampuan regulasi secara undang-undang,” ujar Khoirizi Sabtu (12/01).

Ia mengingatkan agar pembimbing yang sudah bersertifikat tidak selalu berorientasi kepada materi/uang. Pembimbing yang bersertifikat harus siap apabila diminta untuk membantu dalam pembinaan kepada jemaah haji.

“Pembimbing haji yang bersertifikat agar tidak berorientasi kepada uang, ibarat zaman dulu waktu kita belajar mengaji kepada guru ngaji kita, mereka tidak memungut biaya dan kita belajar mengaji tidak dipungut biaya sepeserpun,” imbuhnya.

“Kenapa Rasulullah dapat menjadi teladan, karena Rasulullah sering membantu orang yang sedang mengalami kesulitan, semoga pembimbing KBIH dan kita semua dapat meneladani sikap terpuji Rasulullah. Apabila kita berniat dan berbuat baik, nantinya Allah akan memudahkan langkah kita,” tambah Khoirizi.

Dalam pemaparannya, Khoirizi juga menjelaskan beberapa inovasi yang disiapkan oleh Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 H/2019 M, Yang pertama, yaitu terkait dengan kebijakan zonasi jemaah haji.

“Setiap sektor nantinya akan ditempati oleh jemaah haji pada satu Embarkasi, semisal Embarkasi Surabaya berada di Sektor 2 dan Embarkasi Solo di wilayah Sektor 1. Apabila terjadi masalah dalam satu Sektor, akan dapat lebih mudah untuk diselesaikan,” ujar mantan Kasubdit Bina Petugas ini.

Berikutnya inovasi terkait dengan bimbingan jemaah haji yang tahun ini berbasis Kecamatan. Dia berharap Kelompok Bimbingan dapat bersinergi dengan KUA (Kantor Urusan Agama) sebagai penyelenggara kegiatan bimbingan manasik haji dan juga bekerjasama dengan KUA Kecamatan sebagai pengawas bagi Kelompok Bimbingan yang tidak memiliki izin operasional.

“Inovasi di tahun 2019, berikutnya perihal fast track saat jemaah haji di Bandara. Mengevaluasi kebijakan fast track yang sudah berjalan di tahun 2018, yang perlu diantisipasi bagi jemaah haji gelombang kedua yaitu jemaah haji harus sudah mempersiapkan diri untuk berpakaian ihram mulai dari tanah air. Karena problem tahun kemarin banyak jemaah kita yang belum siap dari tanah air,” ungkap Khoirizi. (vd/gt).