Pengelolaan Keuangan Harus Mengacu Pada Badan Akun Standar (BAS)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan- Untuk meningkatkan kinerja penyusunan laporan keuangan yang baik dan benar, maka keuangan negara seharusnya di kelola dengan benar, taat pada regulasi yang ada transparnsi dan bertanggung jawab, dengan bukti pertanggung jawaban yang benar, lengkap dengan bukti dokumen yang jelas., untuk itu dijajaran Kementerian Agama Kabupaten Kab.Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi Pengelola Keuangan Kankemenag Kabupaten Pekalongan Tahun 2019 , Kamis (17/01) diikuti 32 perserta yang terdiri daripara pengelola keuangan Satker Kemenag, Madrasah di lingkungan Kankemenag Kab. Pekalongan, bertempat di aula kantor setempat.

Kasubbag Tata Usaha H. Muqodam, dalam laporannya menyampaikan acara ini bertujuan mengevaluasi segala permasalahan pelaksanaan anggaran selama tahun 2018 untuk mendapatkan output perbaikan ditahun 2019 dan menyamakan persepsi terkait pelaksanaan anggaran tahun 2018. Terakhir beliau menyampaikan bahwa penilain Reformasi Birokasi (RB) yang dilaksanakan kemarin Kankemenag Kab. Pekalongan mencapai nilai 72,27%, artinya kita masih harus meningkatkan kinerja kita agar mencapai standar maksimal nilai yang lebih baik,” kata Muqodam.

Selanjutnya,Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kab.Pekalongan H. Kasiman Mahmmud Desky, yang membuka acara tersebut menyampaikan ada tiga hal yang perlu di perhatikan dalam pengelolaan anggaran, pertama anggaran yang sudah dilaksanakan harus ditelaah dan siap di koreksi maupun diperiksa kelengkapannya, kedua DIPA harus ditelaah terlebih dahulu dan yang ketiga di tahun anggaran 2019 jangan ada itilah mundur sampai bulan Desember, jadi tepat dan harus terukur,”ungkapnya.

Setelah itu dilanjutkan dengan materi dari perencana Kankemenag, pembahasan meliputi Pembuatan Rencana Kegiatan dan Pengelolaan yang diharuskan berpegang/mengacu pada regulasi yang di tetapkan maupun Badan Akun Standar (BAS).(hfrn/rf)