Saring dan Sharing Informasi Haji di Masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (PHU) – Perkembangan teknologi yang begitu cepat, dimana informasi dapat ditemukan dengan hanya sekali klik. Begitu juga modernisasi yang berlangsung sampai hari ini dengan ditandai kehadiran teknologi informasi dan komunikasi seperti internet atau media online, yang telah banyak memberi kemudahan bagi manusia terutama dalam melangsungkan aktivitas komunikasi atau pertukaran informasi sehingga dapat menunjang terhadap kehidupan yang semakin praktis, efisien dan dinamis.

“Kehadiran internet menjadikan informasi dapat diakses dari manapun juga, sehingga masyarakat tak kekurangan dalam mendapatkan informasi. Kehadiran internet sebagai media yang semakin hari semakin dimanfaatkan berbagai lapisan masyarakat luas untuk berkomunikasi, yang kemudian lahirlah istilah baru yang sering disebut dengan media sosial,” urai Kepala Seksi Sistem Informasi Haji pada Bidang Penyelenggaraan haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Abdul Jalil di Ruang Kerjanya, Selasa (29/01).

Media sosial sebagai bagian dari media online dimana para penggunanya dapat melakukan interaksi secara mudah untuk berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan suatu bentuk informasi. Begitupun dengan penyebarluasan informasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

“Media penyebaran informasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat melalui website Ditjen PHU. Website Direktorat Jenderal PHU beralamatkan di https://haji.kemenag.go.id, dimana masyarakat dapat mengakses update berita terkini terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah melalui media resmi tersebut,” katanya.

“Ada juga media sosial yang digunakan dan dapat diakses kalangan milenial, seperti facebook, youtube, twitter bahkan instagram. Yang semuanya mempunyai nama akun Informasi Haji,” tambah Jalil.

Jalil berharap agar masyarakat dapat memilah dan memilih informasi terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah yang tersebar dan beredar di masyarakat.

“Saya harap masyarakat dapat mengakses dan mengikuti akun resmi dari Pemerintah terkait penyelenggaraan haji dan umrah,” ujarnya.

Dalam memposting informasi yang didapat agar dapat berpedoman saring baru sharing. Cek dulu kebenaran beritanya dengan memanfaatkan media informasi haji tersebut. Supaya dapat diminimalisir dampak negatifnya dan tidak menjadi sebuah berita hoax. (vd/gt).