Subadi : Tingkatkan Kinerja Pengawas, Buat Laporan Tiap Bulan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Eksistensi dan peran Pengawas Pendidikan Agama dan Madrasah sangat vital dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan. Ada beberapa faktor penunjang untuk terwujudnya proses pembelajaran yang baik dan tercapainya tujuan pendidikan, seperti guru, murid, sarana dan prasarana serta fasilitas yang tersedia.

Peran utama pengawas pendidikan untuk mengontrol, mengawasi, mengevaluasi penyelenggaraan proses pembelajaran, serta memberikan arahan, bimbingan dan sara-saran kearah perbaikan dan peningkatan kualitas proses pembelajaran dengan harapan teroptimalisasikannya keberhasilan dan tujuan pendidikan.

Bagi Pengawas Pendidikan Agama maupun mempunyai tugas yang lebih spesifik lagi disamping tercapainya pendidikan secara umum, kita mempunya tugas menelorkan anak didik berkualitas secara ilmu pengetahuan, agamis, berkarakter dan berakhlakul karimah.

Untuk merealisasikan tujuan tersebut, seorang pengawas harus membuat laporan kepengawasan tiap buat sebagai bahan pemetaan dan evaluasi kinerja seorang pengawas, seorang guru agama Islam di sekolah harus membuat pemetaan kemampuan anak dalam hal BCM baik itu lancar, sedang maupun kurang lancar.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri Subadi didampingi Kasi PAKIS Sarwono dan Kasi Pendidikan Madrasah Fauzi Rohman Jauhari dalam acara pembinaan dan pembekalan sekaligus koordinasi Pengawas Pendidikan Agama baik Islam, Katolik dan Madrasah di lingkungan Kankemenag Wonogiri di Ruang Rapat Kankemenag Wonogiri, Senin (28/01), diikuti selurus pengawas pendidikan agama dan madrasah di lingkungan Kankemenag Wonogiri.

Kepala Kantor berpesan kepada semua Pengawas Pendidikan Agama baik  Sekolah baik SD, SMP dan SMA maupun di Madrasah untuk benar-benar melakukan pengawasan, pengamatan, pembinaan dan pemberdayaan, sehingga diharapkan keberadaan pendidikan agama di masing-masing lembaga pendidikan bisa dirasakan keberadaannya.

“Seorang penagawas harus lebih informasi pendidikan di bandingkan guru, seorang pengawas harus menjadi teladan bagi kepala sekolah dan guru-guru yang lain, wujudkan Pengawas yang Unggul, Kreatif, Inovatif, dan Berkarakter,” tegas Subadi.

Kepada semua pengawas kita harapakan bisa terus melakukan monitoring dan evaluasi kepada semua GPA, termasuk menindaklanjuti monev GPAI kemarin sejauh mana pelaksanaan KBM yang telah dilakukan, inovasi dan pengembangan metode pembelajaran serta penerapan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang menjadi tugasnya.

Mengakhiri sambutannya Subadi kembali mengingatkan, aparat Kementerian Agama termasuk yang di dalamnya termasuk pengawas pendidikan agama dan madrasah harus menerapkan prinsip 5 nilai budaya kerja, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan. (Mursyid_Heri/gt)