081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Usia 73, ASN Kemenag Harus Lebih Dewasa

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar Tasyakuran bersama dalam rangka Hari Amal Bhakti Kementerian Agama yang ke 73 di MTsN 2 Keling Jepara, Kamis (03/01). Hadir dalam kesempatan ini Kepala Kantor beserta para Kasi dan Penyelenggara, Camat, Kapolsek, Danramil Keling, serta kepala desa se kecamatan Keling. Dalam sambutannya Nor Rosyid menyampaikan bahwa Kementerian Agama sudah menginjak usia yang ke 73.

“Usia 73 bukanlah usia yang muda lagi. Usia tersebut jika disamakan dengan rata-rata usia manasia maka usia tersebut adalah usia yang sudah matang dan dewasa. Maka jika seseorang sudah menginjak usia tersebut, hakekatnya ia sudah matang di segala hal” ujar Nor Rosyid.

Nor Rosyid menuturkan Kementerian Agama beserta jajarannya mempunyai tugas dalam membimbing umat beragama menjaga kesatuan dan persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pendidikan Agama di sekolah formal maupun non formal merupakan harapan bangsa dalam menjaga kesatuan dan persatuan Republik Indonesia. Kalau umat beragama taat pada agamanya pasti akan tercapai kedamaian dan masyarakat dapat rukun tenteram dan bahagia” tutur Nor Rosyid.

Sementara itu, Camat Keling, Samiaji, S.Sos., dalam sambutannya meyatakan bahwa Kementerian Agama di usia yang sudah tidak muda lagi harus bisa seperti pohon kepala.

“Kementerian Agama harus bisa menjadi pohon kelapa dimana setiap bagian tubuhnya bisa bermanfaat. Mulai dari akar hingga pucuk daun” ujar Samiaji.

Samiaji berharap Kementerian Agama di masa yang akan datang bisa lebih bermanfaat lagi dan bisa meningkatkan koordinasinya antar institusi pemerintah, bisa berjalan beriringan dan semakin kompak dan cepat dalam hal pelayanan masyarakat. (fm/bd)