081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Akreditasi Tingkatkan Daya Saing RA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara – Ikatan Guru Raudlatul Athfal (IGRA) Kabupaten Jepara menggelar Sosialisasi Akreditasi dan Pemantapan Kurikulum selama dua hari di Aula Pendopo Kabupaten Jepara, Ahad (28/01). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas RA melalui akreditasi.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Jepara yang diwakili oleh Sekda Jepara Sholih, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Lutfiah, Badan Akreditasi Nasional PAUD Jateng Tulus Suko Bagiyo, Tim Penulis Buku Anak Sri Sulistiyowati, serta 380 guru Raudlatul Athfal (RA) se-Kabupaten Jepara yang hadir sebagai peserta.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Jepara, Lutfiah, menuturkan bahwa dari dari 173 lembaga Raudhatul Atfhal (RA) di Jepara, baru 12 yang telah terakreditasi tahun lalu. Sedangkan 99 RA sudak terakreditasi namun sejak 2013 sudah habis masa berlakunya. Tahun ini ada 63 lembaga yang mengajukan akreditasi.

Pimpinan Daerah Ikatan Guru Raudhatul Atfhal (IGRA) Jepara Siti Munzariah mengatakan, saat ini di Jepara terdapat 173 RA. Termasuk empat di antaranya di Karimunjawa. Jumlah siswa RA saat ini sebanyak 10.220 siswa. Mereka diampu 859 guru. Dimana sembilan di antaranya berstatus sebagai guru PNS.

“Mulai April nanti akan dilaksanakan visit ke lembaga-lembaga di Jepara. Lembaga yang mengajukan tahun ini akan dikunjungi tim visitasi,” kata Siti.

Menurutnya, saat ini masyarakat menuntut kualitas pendidikan di semua jenjang. Termasuk RA. Agar semakin bermutu. Kualitas pendidikan khususnya di tingkat RA sangat ditentukan oleh gurunya. Jika guru kreatif imbasnya juga kepada anak. Untuk itu pihaknya menekankan guru RA minimal harus S1.

“Guru RA minimal harus S1. Karena hal-hal mengenai inovasi pembelajaran banyak didapat saat perkuliahan. S1 pun harus linear jurusannya, kalau ngajar di PAUD ya harus dari PGPAUD,” terangnya.

Siti Muzari’ah berharap, melalui akreditasi bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat pada madrasahnya. “Ini juga demi keberlangsungan lembaga. Kalau sudah legal kan diakui pemerintah dan dapat dipertanggungjawabkan tiap agenda pembelajarannya. Keinginnan masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di RA tersebut juga meningkat,” pungkas. (fm/gt)