Fiqih Dengan Kajian Akademik untuk Penyempurna Pedoman Pembimbing Manasik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Ibadah haji merupakan ibadah yang mempunyai dinamika persoalan fiqih yang tidak pernah berhenti. Karena setiap tahun selalu saja ada persoalan baru yang terkait dengan keabsahan ibadah haji. Demikian disampaikan Sekretaris KBIH Babussalam, H. Rohmadi, dalam kegiatan Sosialisasi Hasil Bakhsul Masail Haji, Ahad (03/02/2019), di Aula Babussalam.

Selanjutnya, disampaikan bahwa berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan ibadah haji yang harus diselesaikan dengan pendekatan fiqih melalui kajian akademik untuk menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Oleh karena itu kami bekerjasama dengan Lembaga Bakhsul Masail membahas persoalan ibadah haji dan mencari pemecahannya, kemudian kami cetak menjadi buku pelengkap bimbingan manasik haji untuk dijadikan pedoman para pembimbing manasik.” ungkap Rohmadi.

Sementara itu, KH. M. Syakur selaku narasumber kegiatan tersebut menjelaskan bahwa persoalan fiqih ibadah haji muncul mulai dari jemaah masuk pesawat berkaitan dengan cara bersuci dan shalatnya sampai saat tiba di tanah suci untuk melaksanakan umroh dan haji.

“Semua persoalan yang ditemukan pembimbing ketika membimbing di Tanah Suci kami bahas dengan hati-hati untuk mencari maraji'nya yang tepat dan telah ditaskhih oleh para Kyai yang berkompeten, agar dapat menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan,” juelas Syakur.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung sehari tersebut, menurut Nur Makhsun, selaku koordinator acara diikuti oleh empat puluh orang pembimbing, mengatakan tujuannya agar para pembimbing haji mempunyai pemahaman yang sama. “Harus ada pemahaman dan persepsi yang sama dalam mensikapi juga menyelesaikan masalah yang muncul dalam memberikan manasik atau ketika mereka bertugas mendampingi jemaah haji di tanah suci,” pungkas Makhsun.(nm/sua)