Ka. Kankemenag Tekankan Semua Kegiatan ASN Harus Ada Bukti Faktual

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, H. Subadi, di hari senin minggu pertama menyelenggarakan Apel bersama dan Pembinaan ASN di Lingkungan Kankemenag Wonogiri, Senin (04/02) di Halaman Kankemenag setempat. Dalam pembinaannya beliau kembali menegaskan pentingnya meningkatkan kinerja, bahkan untuk mengukur kinerja dan capaiannya beliau mengungkapkan setiap kegiatan harus ada laporan, terdokumentasi dan di laporkan atasan.

Semua instrumen pelaporan menurut Ka. Kankemenag berfungsi sebagai bahan pemetaan dan evaluasi kinerja bagi ASN. Di hadapan Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Pengawas pendidikan Agama dan madrasah, Kakankemenag mengajak untuk meningkatkan koordinasi baik dengan atasan maupun dengan bawahannya.

Ka. Kankemenag mencontohkan bahwa seorang Penyuluh Agama adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada masyarakat. Untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab harus ada dokumentasi ketika memberikan penyuluhan minimal laporan kepada atasannya.

“Seorang ASN utamanya penyuluh agama harus mempersiapkan diri sebaik – baiknya, memiliki wawasan keagamaan dan wawasan kebangsaan yang memadai dalam rangka membangun kehidupan masyarakat yang agamis, nasionalis, beriman, bertaqwa, berahklakul karimah dan berbudi pekerti luhur,” jelas Subadi.

Pada kesempatan itu juga, H. Subadi mengingatkan pada seluruh ASN bahwa dalam melaksanakan tugas sehari-hari, pegawai Kemenag Wonogiri harus selalu berpedoman pada 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama yaitu: Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan.

Dengan demikian ia berharap seluruh pegawai Kankemenag Wonogiri dapat bekerja dengan baik, melakukan koordinasi juga mampu memberikan pelayanan yang terbaik dan prima untuk masyarakat.(Mursyid-Heri/Sua)