Kelola Anggaran DIPA dengan Benar, Sesuai Aturan, Mekanisme dan Prosedur

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Dalam rangka menyukseskan pengelolaan DIPA tahun 2019, Kantor Kementerian Agama Kabupaten menyelenggarakan Rapat koordinasi pengelolaan DIPA, Rabu, (13/02), di ruang rapat Kankemenag Wonogiri yang di ikuti, KPA, PPK, perencana, bendahara dan pengelola DIPA di lingkungan Kankemenag Wonogiri.

Dalam sambutan dan pembinaannya, Ka. Kankemenag Wonogiri, H. Subadi, menegaskan bahwa kesuksesan mengelola DIPA harus di awali dengan perencanaan yang baik dan tingginya angka penyerapan anggaran, untuk itu di harapkan setiap sakter di lingkungan Kankemenag Wonogiri untuk melakukan penjadwalan kegiatan, sehingga tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun, semua kegiatan bisa berjalan lancar dan terencana.

DIPA, menurut Ka. Kankemenag merupakan alat pengendali, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan, dan sekaligus merupakan perangkat akuntansi pemerintah, sehingga pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya sangat berharap semua satkaer dalam pengelolaan DIPA harus dapat terlaksana dengan baik, sinkron dan sesuai aturan. Harus tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat aturan, setiap ada kendala harus segera adakan koordinasi untuk mencari solusinya,” tegas Ka.Kankemenag.

Untuk mencapai target yang sudah ditetapkan tersebut beliau mendorong setiap PPK untuk segera membuat perencanaan program kegiatan yang akan dilaksanakan agar segera mungkin dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu efektif saat ini, maka butuh strategi kreatifitas dan inovasi dalam mengelola anggaran.

“Untuk itu kelola anggaran dalam DIPA di lingkungan Kankemenag Wonogiri dengan benar sesuai dengan aturan, gunakan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Untuk itu sudah seharusnya  penyerapan anggaran harus berbanding lurus dengan program kerja, indikasi keberhasilan satker salah satunya adalah besarnya penyerapan anggaran, kebalikannya kalau diakhir tahun masih ada anggaran yang belum terserap berarti kurang berhasil dalam melaksanakan program kerja.(Mursyid-Heri/Sua)