081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Tingkatkan Mutu Guru Madrasah di Kabupaten Wonogiri Melalui Diklat PKG dan PKB

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Bertempat di Aula RM. Alami Sayang Ngadirojo Wonogiri, sejumlah guru Madrasah di Kabupaten Wonogiri Diklat Substantif Peningkatan Kompetensi Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), (02 – 05/02) di RM. Alami sayang Ngadirojo Wonogiri dan di buka Ka. Kankemenag Wonogiri, H. Subadi.

Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Wonogiri, Fauzi Rohman Jauhari ketika menutup acara resmi, Selasa (05/02), menyampaikan bahwa dalam diklat teknis substantif peningkatan kompetensi penilaian guru dan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi Guru Madrasah, dimana dalam pelaksanaan diklat ini ada tiga unsur pokok yang harus saling mendukung, yaitu adanya peserta, fasilitator atau widyaiswara dan panitia pelaksana.

“Setelah mengikuti acara ini semoga para guru mampu meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan profesional yang dilandasi kepribadian dan kode etik. Selain itu juga mempu menciptakan guru yang berkualitas, profesionlaitas, berintegritas dan bertanggung jawab,” pesan Fauzi.

Menurutnya, pelaksanaan penilaian kinerja guru dimaksudkan bukan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu. Selain hal tersebut penilaian kinerja guru juga untuk menunjukkan secara tepat tentang kegiatan guru di dalam kelas, dan membantu mereka untuk meningkatkan pengetahuan serta keterampilannya. Dengan demikian diharapkan dapat memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan, sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional.

Untuk meyakinkan bahwa setiap guru adalah seorang profesional di bidangnya, maka penilaian kinerja guru harus dilakukan terhadap guru di semua satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat, termasuk di madrasah.

Hasil penilaian kinerja guru menurut Kasi Pendidikan Madrasah dapat dimanfaatkan untuk menyusun profil kinerja guru sebagai input dalam penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Jika semua ini dapat dilaksanakan dengan baik dan obyektif, maka cita-cita pemerintah untuk menghasilkan ”insan yang cerdas komprehensif dan berdaya saing tinggi” lebih cepat direalisasikan.(Mursyid-Heri/Sua).