081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Beri Pemahaman Terkait BPJS, Kantor Kemenag Gelar Rapat dengan Kantor BPJS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo -Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wonosobo bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang kebumen melakukan rapat lintas sektoral, Senin (04/03). Acara yang diadakan di Aula Kantor Kemenag Wonosobo tersebut, untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara pembuatan BPJS bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Hadir dalam acara tersebut, Kasubag TU Kantor Kemenag Wonosobo, Kepala MIN, Kepala MAN 1 Wonosobo, Kepala MAN 2 Wonosobo, Kepala MTsN 1 Wonosobo, Kepala MTsN 2 Wonosobo, PPK Bimas Islam, PPK Bimas Katholik, ASN dan Non ASN Kantor Kemenag Wonosobo, Bendahara Pengeluaran Kantor Kemenag Wonosobo dan seluruh PPNPN Kantor Kemenag Wonosobo.

Ketua Panitia Rapat Koordinasi, Cahyo mengungkapkan, acara ini untuk memberi pemahaman mengenai tata cara pembuatan BPJS bagi PPNPN Kantor Kemenag Kabupaten Wonosobo. Selain itu sebagai sarana sharing informasi mengenai pelayanan BPJS bagi ASN dan Non ASN Kantor Kemenag Wonosobo.

“Dengan adanya rakor ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang pentingnya BPJS Kesehatan dan bisa meningkatkan kesejahteraan peserta dan keluarganya dengan menjadi anggota BPJS Kesehatan,” bebernya.

Sementara itu, Kasubag TU Kantor Kemenag Wonosobo, Cahyo Sukmana mengungkapkan selamat datang kepada pihak BPJS dan para peserta rapat lintas sektoral. Dengan adanya rakor ini, ia berharap semua pertanyaan mengenai jaminan kesehatan oleh BPJS yang belum diketahui bisa ditanyakan langsung kepada pihak BPJS.

“Semoga dengan diselenggarakannya rakor ini bisa terjawab semua pertanyaan mengenai jaminan kesehatan BPJS dan segala macam layanan yg diberikan oleh BPJS kepada para pegawai Kantor Kemenag Wonosobo pada khusunya bisa diketahui,” katanya.

Kepala BPJS Cabang Kebumen, Maya Susanti selaku narasumber dalam acara tersebut, menjelaskan mekanisme pendaftaran BPJS dan pembayaran Pegawai PPNPN sebagai potongan langsung BPJS, manfaat JKN Jaminan Kesehatan Nasional serta Hak, Kewajiban dan Sanksi bagi anggota BPJS kesehatan.

lebih lanjut dikatakannya, dengan diadakannya Rakor ini pihaknya sangat mengapresiasi karena sejalan dengan program BPJS yang sedang gencar melakukan sosialisasi mengenai kesehatan dan pentingnya perlindungan kesehatan. Pihaknya berharap kepada para peserta BPJS Kesehatan agar nantinya dapat ikut andil dalam mensukseskan kegiatan bidang kesehatan oleh BPJS ini. (PS-WS/Wul)