Penyuluh Agama, Pendidik dan Pencerah Masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Koreksi :

Berita ini hanya memuat narasi saja, apa tidak ada kutipan statemen dari narsum yang menjadi subyek dalam berita???

Fotonya juga kurang menggambarkan kegiatan

================================================

Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggara Santapan Rohani Islam (Sanrohis) dinas/Instansi/lembaga di Kabupaten Temanggung. Kegiatan mengambil tempat di Aula Kantor Kementerian Agama, Selasa (12/03) diikuti 52 dinas/instansi/lembaga dipimpin oleh Kasi Bimas Islam, Ahmad Sugijarto. Dalam sambutannya sekaligus mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kasi Bimas Islam menjelaskan bahwa kegiatan Sanrohis telah dimulai sejak tahun 1981,  sampai sekarang telah 38 tahun. Penceramah yang mengampu kegiatan tersebut, selain para pejabat di lingkungan Kementerian Agama, juga diampu penyuluh agama fungsional  (PAF PNS) sebanyak 12 orang dan 3 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS.

Dari rakor ini diharapkan ada kerja sama yang baik antara Kementerian Agama dan penyelenggara, disamping itu ada masukan dari penyelenggara berupa informasi dan masukan beserta sumbang saran maupun usulan guna perbaikan pelaksanaan Sanrohis di masa yang akan datang,  sehingga dengan Sanrohis akan tercipta Temanggung yang agamis.

Selanjutnya Kepala Seksi Bimas Islam selaku leading sektor menaruh harapan kepada penyuluh agama Islam karena seorang  penyuluh agama adalah pendidik yang memberikan pencerahan keagamaan pada umat yang tidak dibatasi oleh waktu dan ruang,  penyuluhan agama dihadapkan kepada berbagai tantangan baru. Tantangan tersebut bukan saja semakin banyak ragamnya dan luas spektrumnya tetapi juga semakin rumit. Karena tantangan tersebut menyangkut semua aspek kehidupan manusia secara langsung.

Tantangan tersebut tidak mungkin dihindari, oleh karena itu harus dihadapi dan dijawab sesuai dengan tingkat eskalasinya. Untuk itu penyuluh agama diharapkan mampu dan memahami secara tepat macam, sifat, watak dan dampak yang akan ditimbulkan oleh tantangan ini. Artinya, penyuluh agama harus mampu mengidentifikasi tantangan yang dihadapinya.

Lebih lanjut ditambahkan penyuluh perlu meningkatkan aktivitas  terhadap  binaan khusus.juga tetap bersinergi dengan pemerintah, mulai dari pemerintah desa maupun Pemda setempat agar program penyuluhan dapat terlaksana dan maksimal, harap Sugijarto mengakhiri sambutannya. (sr)