Bentuk Perhatiannya Pemerintah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Noted : berita ini dipublish di intern kemenag aja …

 

Purwokerto, Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh DR.H. Nur Abadi, S.Ag.M.Pd. dan menindaklanjuti surat Gubernur Nomor:450/0006799 tanggal 4 April 2019 menyerahkan bantuan insentif kepada para guru (ustadz/ustadzah) Ponpes, Maddin dan TPQ. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Insentif Pengajar Keagamaan Th. 2019 yang diselenggarakan di Ponpes Al-Hidayah Karangsuci dengan harapan pemberian dana itu sebagai bentuk dukungan Pemerintah terhadap kondisi guru madrasah/ponpes agar semakin bermutu dan profesional dalam mendidik generasi ke depan (09/04).

Nur Abadi menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian dari Pemprov Jateng dan sebagai stimulan, penyemangat sebesar Rp 1.200.000,- yang mekanisme dan pencairannya melalui Bank Jateng Syariah Prov Jateng melalui Bank Jateng Syariah Cabang banyumas secara bertahap. Tahap I Rp 300.000,- untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2019. dan untuk tahap berikutnya akan diinformasikan kemudian. “Untuk di Kankemenag Kab Banyumas teknis bukunya terbagi 3871 untuk ustadz dan ustadzah”, jelasnya.

Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan di dunia barat sana semua sudah bicara namanya big data, data yang  valid, berapa masjid kita, berapa mushola kita dan  berapa ponpes kita, jangan-jangan mereka hanya mengajarkan khilafah.

“Kita ingin tahu sebenarnya, data ini penting…! banyak kita mengabaikan data pada semua kira2, jere sapa…kulak jere…ndean…”, candanya

Acara penyerahan bantuan insentif pengajar keagamaan Th. 2019 dimulai pukul 06.30 WIB hari Selasa, 9 April 2019. Peserta dari Ponpes 207 orang, Maddin 700 orang dan TPQ 1.093 orang. Turut hadir juga Bupati Banyumas serta jajarannya, Kepala Kankemenag Kab. Banyumas dan Plt. Kasi PD Pontren.