081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Rapat Koordinasi, Pembinaan dan Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Pengawas PAI Provinsi Jateng Periode 2019-2021

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (PAIS) – Sejumlah pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah, terlihat memenuhi aula lantai 3 Kanwil Kemenag Jateng, Jl. Sisingamangaraja no. 5 Semarang. Pasalnya, hari ini, Selasa, 2 April 2019, Kanwil Kemenag Jawa Tengah sedang mengadakan Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pengawas PAI Prov. Jateng. Acara Koordinasi dan Pembinaan yang sekaligus mengukuhkan pengurus kelompok kerja pengawas PAI Prov. Jateng periode 2019-2021 ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Drs. H. Farhani, S.H, M.M. Dihadiri Kepala Bidang PAI Kanwil Kemenag Jateng beserta Kepala seksinya, Pengurus Pokjawas Pusat beserta sekertaris dan bendahara, dan tentunya dihadiri oleh seluruh pengawas PAI di wilayah kerja Provinsi Jawa Tengah.

“Sebenarnya hari ini banyak kegiatan yang harus saya kunjungi, seperti monitoring madrasah dan seharusnya juga saya ada di Kab. Sukoharjo bersama Dirjen Kemenag, Pemprov Jateng dan Pemkab Sukoharjo dalam rangka koordinasi persiapan Isra Miraj Kenegaraan tahun 2019 ini,” ucap Farhani.

Ka. Kanwil menyampaikan alasannya mengutamakan kehadirannya disini, karena merasa pengawas pendidikan agama Islam adalah kekuatan penting dalam meningkatkan kemajuan pendidikan. Banyak tantangan kedepan bagi pengawas pendidikan, diantaranya adalah ketersediaaan SDM, anggaran, kapasitas para guru dan yang terpenting di era globalisasi ini (era revolusi industri 4.0) adalah adanya gejala radikalisme yang mulai masuk ke lembaga pendidikan.

“Makanya pengawas pendidikan adalah penting dan perlu adanya, dalam rangka peningkatan kualitas dan mutu pendidikan. Ada fungsi managerial dan karakter yang harus dikuasai untuk membentuk generasi yang tidak hanya menguasai tekhnologi, tetapi juga berakhlakul karimah,” sambungnya.

Degradasi moral di lembaga pendidikan tidak bisa dilepaskan dari peran pengawas. Mengelola pendidikan itu dinamis, karena persoalan pendidikan tidak ada habisnya. Maka pengawas dan guru yang (menurut data) jumlahnya sangat kurang di Jawa Tengah ini sangat dibutuhkan peran aktifnya.

Pendaftar CPNS Jateng tahun 2018 kemarin ada 17.767 orang pendaftar, sedangkan kuota dari pemerintah hanya 836 orang. Untuk JFU dan JFT cuma diambil 10 orang dan sisanya untuk menutup kekurangan guru.

“Artinya guru memang kurang, tetapi peran pemerintah secara statistik sudah berusaha untuk menutup kebutuhan guru. Dan terimakasih kepada semuanya, karena tiap lembaga pendidikan sudah mencari solusi untuk menutup kekurangan itu,” tutup Farhani.(Sua-Bd/Sua)