Kemenag Tegal Siapkan Madrasah Menjadi Sekolah Adiwiyata

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal (Slawi) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal, Sukarno, menginstruksikan kepada Kepala Seksi Madrasah Kemenag Kab. Tegal untuk segera mempersiapkan Madrasah menjadi sekolah Adiwiyata. Hal itu disampaikan pada Rabu, (20/01/2021) di ruang kerjanya setelah menerima audiensi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Tegal beserta Tim Pendampingan Sekolah Adiwiyata yang terdiri dari unsur Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Seksi Madrasah, Unsur Pengawas Madrasah dan Kepala Madrasah yang dicalonkan menjadi Sekolah Adiwiyata.

Dalam audiensi itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Tegal, Muchtar Mawardi, memohon dukungan dari Kementerian Agama Kab. Tegal untuk menyukseskan program sekolah adiwiyata tahun 2021. Rencananya MIN 1 Tegal dan MTsN 2 Tegal akan diajukan sebagai sebagai  Sekolah Adiwiyata Tahun 2021.

“Karena MIN 1 Tegal dan MTsN 2 Tegal ada di  bawah koordinasi Kementerian Agama Kab. Tegal, maka saya mohon dukungan dan kerjasamanya untuk menyukseskan progran Sekolah Adiwiyata ini. Kami ingin agar Madrasah terlibat aktif dalam kegiatan ini dan bisa menunjukkan kepada masyarakat bahwa Madrasah hebat dan bermartabat,” jelas Muchtar Mawardi.

Sukarno mengajak Tim Adiwiyata, khususnya MIN 1 Tegal dan MTsN 2 Tegal untuk benar-benar mempersiapkan event ini. Menurutnya, event ini sungguh bagus untuk memacu Madrasah bersaing dengan sekolah-sekolah lain baik negeri maupun swasta.

“Penilaian akan dimulai akhir Februari 2021 ini. Karena itu, tolong segera dilakukan koordinasi sebaik mungkin terhadap pihak-pihak terkait. Persyaratan-persyaratan baik yang menyangkut kurikulum, RPP, dan proses pembelajaran yang  berbasis lingkungan dipenuhi dan diimplementasikan dengan baik,” ajak Sukarno.

Sukarno menambahkan agar prinsip-prinsip dalam pembentuk Sekolah Adiwiyata ini dipenuhi. Pertama adalah prinsip edukatif yaitu pemberian informasi tentang perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kepada warga Madrasah tentang pembentukan Sekolah Adiwiyata. Kedua adalah prinsip partisipatif, yaitu melibatkan seluruh pihak terkait di sekolah dalam pelaksanaan program Sekolah Adiwiyata.

 “Dan yang terakhir adalah prinsip berkelanjutan. Program dan kegiatan yang sudah dilakukan untuk mewujudkan Sekolah Adiwiyata hendaknya dilaksanakan terus-menerus untuk pelestarian lingkungan hidup, khususnya di lingkungan sekolah,” pungkas Sukarno (AS/qq).