Melangkah Tatap Muka, Akhirnya MIN Surakarta Tetapkan Daring

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

SURAKARTA – Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 telah dimulai pada 4 Januari 2021. Terkait dengan Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: 15483/Kw.11.2/1/PP.00/12/2020 tentang Pelaksanaan Pembelajaran pada Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Surakarta, Anik Ustadah telah bertekad melaksanakan tahapan-tahapan yang perlu dipersiapkan untuk pembelajaran tatap muka. Tahapan pertama yang dilaksanakan yakni pengambilan data angket online kepada orang tua/wali siswa-siswi MIN Surakarta terkait pelaksanaan pembelajaran yang dikehendaki, hasilnya sekitar 75% wali murid menghendaki untuk melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka dengan sistem shift/bergilir.

“Setelah rapat dengan dewan guru dan angket menyatakan 75% wali murid menghendaki tatap muka, namun ternyata edaran dari gubernur menyatakan belum mengizinkan KBM tatap muka karena dikhawatirkan penyebaran covid yang masih terlalu tinggi, akhirnya sampai detik ini MIN Surakarta belum berani tatap muka,” jelasnya saat wawancara di ruangan (04/01)

Surat Edaran Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor: 445/0017480 mengenai Antisipasi Peningkatan Covid-19 di Daerah mengenai penundaan Pembelajaran Tatap Muka pada satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, dan DIKMAS serta mengoptimalkan pembelajaran jarak jauh dan mengembangkan metode yang inovatif, kreatif, menantang serta menyenangkan peserta didik mengharuskan MIN Surakarta untuk tetap melanjutkan kegiatan pembelajaran secara daring sama seperti semester sebelumnya. “Alhamdulillah pembelajaran jarak jauh di MIN Surakarta berjalan dengan baik dengan virtual walaupun siswa-siswi kami berasal dari lintas Kabupaten/Kota, hanya saja untuk semua kegiatan ekstrakurikuler ditutup,” tambahnya.

Pembelajaran daring di MIN Surakarta dilaksanakan fullday dari Senin sampai dengan Sabtu dengan penyampaian materi belajar secara virtual dari guru melalui media teleconference kepada siswa-siswi secara langsung agar tetap terjadi interaksi yang terjalin. Pengambilan nilai seperti Penilaian Akhir Semester (PAS) juga dilaksanakan secara online melalui googleform tentu dengan pendampingan dari orang tua masing-masing siswa ketika melakukan pembelajaran.

“Pelaksanaan daring ini tetap terjadwal sesuai dengan jadwal pelajaran hanya saja pelaksanaannya di rumah jadi tidak hanya sekedar mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru,”ujarnya di akhir wawancara. (hnf-my/rf)