Menciptakan Semangat Kinerja Untuk Pelayanan Umat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Mengawali Tahun 2021 Kantor Kemneterian Agama Kota Magelang dengan nuansa baru semangat kinerja untuk pelayanan umat, mengingat sebagai Aparatur Sipil Negara dalam pelayanan dibutuhkan inovasi sehingga menumbuhkan kreatifitas untuk memberikan yang terbaik kepada umat/masyarakat dimasa pandemi covid19 yang masih belum mereda. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang, Sofia Nur, dalam rapat koordinasi pipinan Kementerian Agama Kota Magelang. Senin (4/1)

“Kementerian Agama Kota Magelang di Tahun 2021 harus mampu menciptaan inovasi pelayanan sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik di masa pademi covid19,” kata Sofia Nur.

Lebih lanjut disampaikan setiap Aparatur Sipil Negara pada awal tahun selalu menandatangani perjanjian kinerja sebagai bentuk tugas dan tanggungjawab, sehingga penting penyususnan perjanjian kinerja yang dapat terukur dan dapat dilaporkan sesuai dengan ketentauan tugas dan fungsi. Saat ini pelayanan perlu mendapat perhatian adalah Baznas, pada Bidang Madrasah diupayakan agar dapat menyusun langkah-langkah program yang dikomunikasikan dengan Kepala Sekolah MAN Maupun MTS sehingga pendidikan dapat berjalan dengan baik dimasa pandemik ini. Pada KUA perlu mendapat perhatian khusus dalam melaksanakan pelayanan pernikahan baik pra nikah maupun saat ijabqobul, dan juga setelah dilaksankan karena penting menggunakan protokol kesehatan, pada bagian informasi Kantor Kementerian Agama Kota Magelang sudah seharusnya menyampaikan program Zona Integritas merupakan salah satu program dalam mempertegas Reformasi Birokrasi. Melalui program ini instansi pemerintah memacu untuk membenahi tata kelola untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, dan yang harus dilakukan adalah menyusun Standart Operasional Prosedur (SOP) dari setiap pelayanan yang dilaksanakan.

“Setiap ASN di Kementerian Agama pada awal tahun wajib menandatangani perjanjian kinerja, untuk itu sangat penting mulai dengan mengawali dengan program yang terencana dari setiap bidang pelayanan, agar mencapai hal tersebut maka perlu Standart Operasional Prosedur (SOP),” jelas Sofia Nur.

Kegiatan Rapat Koordinasi Piminan Kantor Kementerian Agama Kota Magelang dilaksankan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Magelanag, Jl. Jend. Urip Sumoharjo No.106, Wates, Kec. Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah 56112 diikuti oleh Kasubag TU, Kasi, Gara, Kepala MAN dan MTS serta Kepala KUA. Rapat koordinasi ini untuk meningkatkan pelayanan umat/masyarakat sehingga dalam pelayanan dapat memuaskan dan optimal.

Harapan kedepan Kantor Kementerian Agama Kota Magelang dengan inovasi pelayanan di tahun 2021 dapat melaksankan tugas dan fungsi sebagai pelayan umat/masyarakat.(Wahonogol/Sua)