Mutasi dan Rotasi Adalah Kebutuhan Organisasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, kepala kantor Mahrus secara langsung melantik dan mengambil sumpah pejabat struktural pengawas, kepala KUA, kepala MIN dan fungsional tertentu, Selasa (19/01).

KaKankemenag Mahrus menyampaikan bahwa rotasi maupun mutasi jajaran pejabat di instansi pemerintah merupakan bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas karir pegawai. Untuk itu setiap ASN harus siap dengan tantangan dan tugas baru, di manapun ditugaskan ASN harapkan mampu menjadi agen perubahan, merubah yang kurang baik menjadi lebih baik.

“Jabatan itu adalah amanah, yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan, tetapi juga kepada Allah SWT. Saya berharap agar pejabat yang telah dilantik segera menyesuaikan dengan lingkungan yang baru, meningkatkan loyalitas dengan pimpinan dan menjalin kerjasama yang baik dengan mitra kerja,” ujar Mahrus.

Tak lupa Mahrus ucapkan selamat kepada 6 pejabat yang telah menerima SK, dirinya kembali mengingatkan budaya kerja yang harus dipedomi dalam setiap pelaksanaan tugas. Mahrus menekankan sebagai abdi negara ASN selayaknya menghilangkan ego sektoral dan membangun sinergitas antara mitra kerja, pimpinan dan stake holder.

“Saya harap kita semua bisa bekerja dengan ikhlas dan cerdas. Koordinasi dan komunikasi dalam sebuah organisasi menjadi kunci untuk membangun sinergitas, hal ini sebagai cara menghilangkan ego sektoral,” tegasnya.

Adapun pejabat yang dilantik yakni sebagai berikut :

1. H. Afifudin, S.Ag sebagai Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf

2. Fuad Hasyim, SHI,M.Ag sebagai Kepala KUA Kecamatan Cepiring

3. H. Subiyono,S.Ag, M.Pd.I sebagai Kepala MIN 1 Kendal

4. H. Musyadad, S.Ag Kepala sebagai Kepala MIN 2 Kendal

5. Nur Mukidin, M.Pd.I Kepala sebagai Kepala MIN 3 Kendal

6. Mutiara Sunti H sebagai Arsiparis Ahli Pertama

Turut hadir dalam pelantikan Kepala Bagian Tata Usaha, para Kasi, Kepala KUA dan Madrasah serta ASN Kementerian Agama Kabupaten Kendal. (Ja/bel/rf)