081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Penguatan Kinerja Pegawai Kementerian Agama Kota Magelang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Membangun kinerja sesuai peraturan perundang-undangan sehingga dalam pelaksanaan kinerja dapat maksimal sesuai dengan visi misi Kementerian Agama, untuk itu dalam peningkatan pelayanan dan membangun zona integritas maka jabatan fungsional dan pelaksana dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan pelayanan, karenanya mutasi jabatan adalah hal yang biasa untuk peningkatan akuntabilitas kinerja. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang, Sofia Nur, saat rapat koordinasi jajaran Kemenag Agama Kota Magelang. Senin (11/01).

“Dalam meningkatkan zona integritas maka penting penyesuaian jabatan fungsional dan pelaksana, untuk itu mutasi jabatan adalah hal yang biasa untuk peningkatan akuntabilitas kinerja,” ungkap Sofia.

Lebih lanjut disampaikan penting untuk dibangun administrasi yang baik, dengan pelaksanaan tugas yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. “Penguatan kinerja pegawai adalah untuk membentuk pegawai yang mampu menciptakan suatu kebersamaan untuk kemajuan kementerian Agama Kota Magelang,” tegas Sofia.

Untuk dapat dipahami loyalitas Aparatur Sipil Negara sangat penting karena pegawai Kementerian Agama adalah pelayan. Intruksi Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah mengajak  jajaran Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah untu Mengalokasikan anggaran pembangunan Zona Integritas, Optimalisasi pemanfaatan layanan PTSP, Cost sharing anggaran Asesmen, Optimalisasi fungsi kehumasan; Pemutakhiran data keagamaan, pendidikan, SDM dan sarana prasarana, Pengelolaan manajemen keuangan dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan yang akuntabel; dan Pengelolaan BMN yang tertib dan akuntabel mulai dari penetapan status penggunaan, pemanfaatan sampai dengan penghapusan.

“Melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, kemudian perlu diperhatikan intruksi kepala kantor untuk meningkatkan kualitas kinerja yang telah diprogramkan dan Intruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah sangat jelas untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Sofia Nur.

Rapat koordinasi dilaksanaka di aula Kantor Kementerian Agama Kota Magelang, jl. Urip Sumoharjo No.106 Kelurahan Wates Kota Magelang ini diikuti Kasubag TU,  para Kasi dan Gara serta pejabat fungsional dan pelaksana Kementerian Agama Kota Magelang.

Tujuan pelaksanaan rapat koordinasi alah membangun komunikasi dan peningkatan akuntabilitas kinerja Kementerian Agama Kota Magelang.

Harapan dengan koordinasi yang baik dan memahami fungsi kerja aparatur sipil negara kedepan Kementerian Agama Kota Magelang mampu melaksanakan program dan meningkatkan pelayanan untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.(Wahonogol/Sua)