Penyerahan Sertifikat PIGPM kepada Guru Madrasah di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Lima belas guru madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama KabupatenTemanggung menerima Sertifikat Program Induksi Bagi Guru Pemula Madrasah (PIGPM). Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten  Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, Senin (18/1) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama KabupatenTemanggung.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5792 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Program Induksi Guru Pemula Madrasah, disebutkan bahwa manfaat dari Program Induksi ini bagi guru pemula yang berstatus CPNS atau PNS mutasi dari jabatan lain, sebagai salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan fungsional Guru. Selain itu, bagi Guru pemula yang berstatus bukan PNS, program induksi dilaksanakan sebagai salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan guru tetap yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, yang didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, H. Ahmad Sugijarto mengatakan bahwa program induksi ini merupakan tanda lulus sebagai guru pemula untuk kemudian dapat dipertimbangkan diangkat dalam jabatan guru. Program induksi juga merupakan rangkaian syarat yang harus dipenuhi untuk menerima tunjangan kinerja. Ia menambahkan bahwa saat ini, semakin lama peraturan yang mengikat ASN termasuk guru semakin ketat.

Hal ini dilakukan guna menyaring dan mendapatkan guru yang berkualitas. Guru yang berkualitas merupakan ujung tombak atau tangan lembutnya pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang layak.

“Kalau guru tidak sesuai standar kualitasnya maka anak didik juga tidak akan sesuai standar pengetahuannya. Oleh karena itu guru harus memenuhi kompetensi-kompetensi yang dipersyaratkan agar menjadi guru yang handal,” ungkapnya.

Beliau berharap kepada penerima sertifikat induksi untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik serta jangan melanggar komitmen yang sudah saudara buat ketika melamar sebagai guru pada seleksi CPNS dulu,” tegasnya.

Kepala Kantor meminta kepada para penerima sertifikat induksi untuk membuktikan diri bahwa mereka adalah orang hebat yang dapat melaksanakan tugas dengan baik. Ia juga meminta kepada semuanya untuk mengupayakan peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) anak didik di Kabupaten Temanggung sehingga menjadi cerdas dan berkualitas.

“Kualitas yang memadai salah satunya adalah kemampuan berbahasa. Bahasa Inggris dan Bahasa Arab sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan di Madrasah, karena Bahasa Inggris merupakan bahasa internasional. Untuk itu pelajari dan kuasai bahasa asing ini,” ujarnya.

Menyangkut kenaikan pangkat, Kakankemenag menekankan kepada penerima sertifikat untuk tidak menunda waktu untuk mengurus kenaikan pangkat jika sudah waktunya. “Targetkan diri anda naik pangkat secepatnya ketika sudah  terpenuhi angka kredit yang diminta. Jangan hanya ditunggu atau diingatkan untuk mengurus pangkat. Semakin tinggi pohon semakin kuat angin menerpa, sama dengan jabatan, semakin tinggi semakin banyak tuntutan dan kompetensi yang dibutuhkan,” pungkasnya.(sr/rf)