Tasyakuran dan Doa Kerukunan di HAB ke-75 Kemenag Kab. Temanggung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Dalam rangka peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-75 Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, menggelar tasyakuran dan doa kerukunan yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Selasa (05/1). Dalam kegiatan ini dilakukan penandatanganan deklarasi kerukunan umat beragama oleh tokoh semua agama yaitu agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.

Deklarasi kerukunan umat beragama  dibacakan oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Sholeh. Deklarasi ini menyatakan bahwa umat beragama di Kabupaten Temanggung akan menjaga dan merawat NKRI, menjaga dan memegang teguh toleransi antar umat beragama, memegang dan mengamalkan nilai-nilai keseimbangan, keadilan, saling menghormati perbedaan dan menyadari persamaan sebagai warga negara berdasarkan prinsip kemanusiaan dan bertekad senantiasa merawat kerukunan antar umat Bergama.

Kegiatan tasyakuran dan doa kerukunan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung ini dihadiri oleh pejabat struktural, fungsional, kepala dan kepala TU MAN, MTsN, kepala MIN, kepala KUA, pokjaluh, pengawas, ketua MUI, tokoh agama dan ASN Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, mengapresiasi kegiatan dalam rangka HAB yang telah dilaksanakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, meski dengan kesederhanaan tapi mampu memberikan manfaat yang luas pada peserta yang hadir.

“Sesuai tema HAB tahun ini “Indonesia Rukun”, saya mengajak kita semua mari mengedepankan akal sehat dan hikmah/kebijaksanaan dalam menyikapi berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan saat ini maupun di masa-masa yang akan datang,” katanya.

Selain kegiatan diatas pada kesempatan ini juga diadakan penyerahan secara simbolis wakaf uang ASN, penyerahan sertifikat KUA dan bantuan kepada tenaga pendidik keagamaan yang berada di Kabupaten Temanggung.

Bantuan ini berupa Insentif bagi Ustad/Ustadzah Madin, Ponpes serta TPQ yang berjumlah 140 orang  dengan nilai total 70 juta rupiah, dan juga memberikan bantuan insentif guru madrasah sebanyak 90 orang dengan nilai total 45 juta rupiah. 

“Bantuan ini merupakan wujud apresiasi Kementerian Agama kepada tenaga pendidik keagamaan yang membantu dalam mewujudkan Visi Misi Kementerian Agama untuk yang profesional dan handal, serta masyarakat yang moderat dan cerdas,” ujarnya.

Beliau mengatakan,”Kita ingin ikut menunjukan rasa terima kasih kita di Hari Amal Bakti kepada mereka-mereka yang selama ini telah berjuang tanpa pamrih, ikhlas dan membantu Kementerian Agama dalam rangka mewujudkan masyarakat yang shaleh. Bagi para Ustad baik dari TPQ, Madrasah Diniyah maupun Pondok Pesantren, maupun lembaga keagamaan yang lain kita turut memberikan ucapan terima kasih, kalau memberikan penghargaan sesuai dengan kesehjateraan kita belum mampu,'' pungkasnya.(sr/rf)