Zulkifli Pastikan Penerapan PKM Tak Pengaruhi Layanan di Kankemenag Kabupaten Semarang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Zulkifli, memimpin rapat koordinasi  perdana di awal tahun 2021 bersama Kepala Seksi dan Penyelenggara di ruang Kakankemenag, Senin (11/1).

Dalam kesempatan tersebut, beberapa strategi terkait pelaksanaan program dan anggaran tahun 2021 dibahas, termasuk rencana Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, sesuai arahan dan petunjuk dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah pada rapat koordinasi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Jumat, 8 Januari 2021.

“Intinya mulai tanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021, akan kita terapkan sistem kerja Work From Home (WFH) dan WFO secara bergiliran. 75 ?ri jumlah pegawai akan melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (WFH) dan 25 % lainnya bekerja di kantor (WFO),” terang Zulkifli.

Selanjutnya bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pada rentang waktu tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 tersebut, Zulkifli memastikan bahwa mereka akan tetap mendapatkan pelayanan sebagaimana biasa, meski dengan personil yang terbatas. Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan WhatsApp autorespon di nomor 08981933123 untuk mengetahui semua jenis layanan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang beserta seluruh persyaratannya.

“Pelayanan tetap jalan seperti biasa meski personilnya terbatas. Dan untuk Masyarakat yang membutuhkan pelayanan online, bisa melalui WhatsApp auto respon di nomor 08981933123,” pungkasnya.(shl/Sua)