Berganti Nama, LPQ Kabupaten Semarang Adakan Musyawarah Khusus Perubahan AD/ART

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Pengurus Badan Koordinasi Taman Pendidikan Al qur’an (Badko TPQ) Kabupaten Semarang, menggelar kegiatan musyawarah khusus perubahan AD/ART di Kantor sekretariat Badko TPQ, Sabtu, (13/2).

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Muhtadi, dalam sambutannya menginformasikan bahwa sesuai keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 91 tahun 2020, tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al Qur’an, Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ), kini berubah nama menjadi Lembaga pendidikan Al Qur’an (LPQ).

“Sebenarnya ruang lingkupnya sama saja. Hanya namanya saja yang berubah. Karenanya, nanti semua LPQ harus mempunyai izin operasional jika ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah,” kata Muhtadi.

Dalam kesempatan tersebut, Muhtadi juga mensosialisasikan protokol kesehatan 5M kepada segenap pengurus Badko LPQ yang hadir, untuk kemudian ditindaklanjuti di tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan.

“Ini adalah upaya kita bersama untuk menekan penyebaran dan penularan virus Covid-19. Untuk itu mohon partisipasi dari semua pihak agar sosialisasi bisa maksimal dan mengena sasaran,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Badko LPQ Kabupaten Semarang, Much Risun, menyampaikan bahwa selama  pandemi Covid-19, kegiatan pembelajaran di LPQ tetap berjalan sebagaimana biasa dengan menerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan  pemerintah. Adapun untuk kekosongan kepengurusan Badko LPQ di tingkat Kabupaten, dilakukan dengan sistem tambal sulam.

“Alhamdulillah pembelajaran tetap berjalan sesuai prokes meski sempat diliburkan di awal-awal kemunculan Covid-19. Dan sengaja untuk menyingkat kegiatan, kekosongan kepengurusan hanya dilakukan dengan sistem tambal sulam dan tidak merombak total,” pungkasnya.(shl/Sua)