Cegah Penularan Covid-19 Kepala KUA Divaksin

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam percepatan penanggulangan penularan Covid-19 yang sudah menjadi pendemi selama setahun terakhir, malalui Dinas Kesehatan menghimpun data personal dari setiap instansi untuk mengusulkan jajarannya sebagai penerima vaksin Covid-19. Hari ini Kepala KUA kecamatan Brangsong pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal menerima undangan terkait pelaksanaan vaksinasi tahap kedua, Selasa (23/02).

Nantinya setiap ASN akan diundang secara bertahap untuk menerima vaksin, sebagai orang pertama dari Kemenag Kendal, Dardi Kepala KUA kecamatan Brangsong mengaku bersedia menerima vaksin. Mengingat dirinya sebagai kepala KUA tak dipungkiri banyak kegiatan maupun pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, hal itu bisa saja menjadi potensi penyebaran virus corona.

“Sebagai ASN memang harus siap divaksin, terutama yang terlibat dalam pelayanan publik. Kita kan tidak tahu apakah akan tertular atau menularkan, ya melalui vaksin ini sebagai ikhtiar,” tuturnya.

Sebelum menerima vaksin ASN terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan verifikasi data, serta penapisan kesehatan, antara lain pengukuran suhu tubuh dan tekanan darah. Dilanjutkan menjawab sejumlah pertanyaan seputar riwayat kesehatan hingga dinyatakan sehat dan layak mengikuti vaksinasi. Usai disuntikkan vaksin di lengan kiri, ASN diminta mengikuti proses observasi selama sekitar 30 menit. Guna memastikan tidak adanya dampak atau gejala yang timbul sebagai reaksi pascaimunisasi.

Diketahui vaksin Sinovac ini membutuhkan dua kali penyuntikan masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari. Untuk itu, para penerima vaksin akan mendapatkan kartu vaksinasi dan diingatkan supaya kembali menerima vaksin untuk kedua kalinya.

Ditemui di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Kepala Kantor H. Mahrus menghimbau kepada seluruh jajarannya baik di lingkungan kantor, KUA, Madrasah, satker dan stakeholder terkait, untuk bersedia menerima vaksin.

“Seluruh ASN Kemenag masuk dalam target pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap II. Sasaran utamanya adalah pelayan publik, termasuk di dalamnya pegawai Non PNS. Kami minta ketersadiaan setiap jajaran Kemenag,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mahrus  berharap agar penerapan protokol kesehatan tetap dijalankan, sekalipun seluruh pegawai  telah menerima vaksin. Karena setalah divaksin bukan berarti tidak berpotensi untuk menularkan, akan tetapi mereka yang divaksin akan terbentuk kekebalan tubuh dalam dirinya walaupun masih berpotensi menularkan. (bel/rf)