Evaluasi, Rencana dan Persiapan : Rapat Kerja Tahun Anggaran 2021

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Rapat Kerja Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan pada Kamis (11/2) bersama dengan Kepala Seksi, Penyelenggara, Perencana Keuangan, dan Pengelola Kegiatan. Secara garis besar pembahasan rapat kerja mencakup pembahasan mengenai evaluasi kinerja 2020, rencana kerja 2021 dan persiapan penggunaan anggaran 2022.

Rapat kerja dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta Hidayat Maskur bersama dengan Perecana, Zaidah Roshida.

Evaluasi kinerja 2020

“Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 sebaiknya terus dievaluasi pada setiap kegiatan, sehingga bisa kita rapikan dari awal dan menjadi evaluasi bersama.” Tutur Hidayat.

Memberhentikan segala bentuk honor yang diberikan kepada pelaksanaan tugas, karena hal tersebut sudah menjadi bagian dari tugas yang semestinya dilaksanakan tanpa imbalan. “Pekerjaan kita tetap sesuai koridor karena itu bagian dari tugas kita membantu keberjalanan Kementerian Agama.” Jelasnya.

Menyelesaikan dan memperbarui SOP, memperbaiki semua sistem yang dibangun di setiap lini termasuk dalam pemberian honor ke rekening pribadi diharapkan untuk dihentikan. Laporan SMART harap menjadikan perhatian kembali kesesuaian target output.

Rencana Kerja 2021

Bahwa untuk Kemenag Kota Surakarta terdapat 9 program dengan 25 kegiatan, 53 indikator kinerja kegiatan, rinciannya program menejemen dan program teknis lainnya, termasuk pembinaan administrasi dan keuangan, pembinaan humas dan umum, pembinaan kerukunan umat beragama, pembinaan lingkungan hidup, pengelolaan KUA, pengelolaan keluarga sakinah, pengelolaan zakat dan wakaf, dst.

Persiapan penggunaan anggaran 2022

Persiapan dilakukan dengan sistem telaah DIPA 2021, dengan menelaah DIPA Hidayat berharap kedepan untuk meminimalkan potensi revisi sehingga dari awal tahun dipersiapkan dengan baik dan diakhir tahun tinggal memfixkan hasil yang telah dicapai.

“Ketika program yang nantinya kita laksanakan tidak sesuai dengan penjadwalan yang ada di RPD (Rencana Penarikan Dana) jangan saling menyalahkan tetapi harus diteliti kembali direncanakan bersama-sama. Sekarang sudah ada aplikasi sakti sehingga bisa saling memantau dan mengingatkan.” Ucapnya. “Kedepan kita harus bisa memposisikan diri tugas sebagai kasi, penyelenggara dan kasubbag seperti apa.” Sambungnya.

Yang terpenting bagi kita harus selalu mengikuti perkembangan tahun 2021 ini perkembangan kita lewat media sosial, instruksi dan publikasi sekarang bisa dengan mudah dan cepat lewat media whatsApp. Jadi, setiap seksi harus selalu siap agar tercipta pelaksanaan kinerja yang lebih baik.

“Karena memang untuk sebuah proses pengelolaan DIPA yang yang baik diawali dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan yang baik dan pelaporan yang baik.” Pungkasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Kerja oleh Kepala Kantor, masing-masing Kepala Seksi dan Penyelenggara. (hnf/my/bd)