Kelompok Kerja Guru MIN 1 Kendal Gelar Bedah AKSI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – KKG MIN 1 Kendal yang terbentuk sebagai tindak lanjut Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1381 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan dan Penyelenggaraan Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) Madrasah, mulai melaksanakan program kerjanya.  Bersama Miftahudin salah satu narasumber asesmen nasional, KKG membedah Assessmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI), Kamis (18/02).

Mustofa, selaku Ketua KKG mengatakan sebagai wadah pengembangan profesi secara berkelanjutan, KKG MIN 1 Kendal sudah memiliki struktur organisasi, AD/ART dan program kerja. Oleh karena itu, pada pagi hari ini dihadirkan narasumber untuk membedah seputar asesmen nasional.

“Manfaatkan sebaik-baiknya kegiatan pada pagi hari ini, target dan produk yang sudah diprogramkan semoga dapat tercapai,” ujar Mustofa.

Sementara Subiyono, selaku kepala MIN 1 Kendal mengapreasiasi apa yang dilakukan oleh pengurus KKG MIN 1 Kendal dan berharap bapak ibu guru dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensinya.  

“Terkait dengan tema bedah asesmen nasional, guru jangan sampai terperosok kepada bagaimana mengedril siswa mengerjakan soal-soal AKSI, tetapi lebih pada bagaimana membangun kultur budaya belajar di madrasah,” tuturnya.

Selanjutnya narasumber memaparkan bahwa berdasarkan PISA 2018 menempatkan Cina sebagai peringkat pertama dari semua aspek, membaca, matematika, dan sains; sementara Indonesia menempati peringkat 6 dari bawah untuk semua aspek. Diketahui kelemahan siswa Indonesia pada literasi membaca, siswa tidak cermat membaca informasi yang ada pada footnote, hanya sebanyak 4,33 % menjawab benar. Kelemahan siswa pada literasi Sains, lemahnya berfikir scientific untuk meverfikasi suatu informasi logis ataukah tidak berdasarkan bukti ilmiah, hanya 5% yang menjawab benar. Sedangkan pada literasi matematika, kemampuan mengolah informasi mencerna permasalahan, mengindentifkasi informasi masih sangat rendah,  hanya 1 % menjawab benar.

Oleh karena itulah muncul kebijakan-kebijakan merdeka belajar, salah satu diantaranya adalah kebijakan asesmen nasional. Asesmen tersebut tidak dilakukan berdasarkan mata pelajaran atau penguasaan materi kurikulum seperti yang diterapkan dalam ujian nasional selama ini, melainkan melakukan pemetaan terhadap dua kompetensi minimum siswa, yakni dalam hal literasi dan numerasi.

Pada akhir sesi, nara sumber memberikan tips penting bagi guru menyongsong asesmen nasional:  Mencari stimulus yang menantang, kontekstual, dan rasional; Ingatkan selalu materi esensial tentang literasi dan numerasi; Fokus AKM dapat dijadikan inspirasi membuat soal; Tetapkan target keberhasilan secara jelas; Amati dan pahami inpirasi soal AKM yang ada dan mencoba membuatnya; dan Hindari membuat soal yang rutin.

Demikian jelas nara sumber, mengenai Tips asesmen nasional bersama Miftah. (sby/bel/rf)