Kepala KanKemenag Jepara: Raudlatul Athfal (RA) Menjadi Pondasi dalam Proses Pembelajaran Anak

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara –Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara membuka Ujian Seleksi Substantif Calon Kepala Raudlatul Athfal (RA) se-Kecamatan Batealit, Selasa (16/02). Bertempat di RA Matholius Sa’adah, Drs. H. Muh. Habib, MM selaku Kepala KanKemenag Kabupaten Jepara mengatakan bahwa RA menjadi pondasi dalam proses pembelajaran anak usia dini untuk membangun generasi yang lebih baik lagi, bukan hanya kecerdasan pikiran tetapi juga kecerdasan moral yang akhirnya mampu menghantarkan bangsa ini kepada peradaban yang unggul. RA sendiri adalah jenjang Pendidikan anak usia dini dibawah pengelolaan Kementerian Agama yang setara dengan TK. Meski sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agama No. 14 Tahun 2014 tentang Pendirian Madrasah dan Penegerian, keberadaan manajemen pengelolaan RA dan kurikulum masih menjadi perhatian lebih karena belum mampu sejajar dengan TK, seperti yang disampaikan Balitbangdiklat Kementerian Agama.

“Untuk itu ada beberapa faktor yang harus didorong, agar perbaikan-perbaikan dalam pengelolaan RA dapat terlaksana dengan baik, antara lain perlunya memotivasi guru untuk bisa mengajar secara konsisten, melahirkan inovasi dan kreativitas, serta menyesuaikannya dengan zaman digital,” kata  Muh. Habib.

Guru memiliki peran yang vital untuk mendidik anak usia dini, kegiatan itu merupakan sesuatu yang cukup berat dilakukan jika tidak memiliki kesabaran yang tinggi. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Khaerunnisa dan Muqowim (2020) Tugas mendidik anak usia dini tidak bisa dianggap gampang, karena anak belajar dari apa yang dilihat, didengar, dan dirasakannya. Dalam konteks RA, guru berperan lebih dalam membimbing anak terutama untuk membentuk karakter dan moral sesuai dengan tuntunan agama. Selain guru, para orangtua juga perlu untuk mengawasi anak-anaknya dengan memberikan perhatian lebih melalui pendidikan serta contoh-contoh yang baik bagi anak, baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat.

Selain berfokus pada pengembangan metode pembelajaran RA, Kepala KanKemenag Kabupaten Jepara juga menyoroti kesejahteraan guru RA yang masih rendah.

“Saya mohon kesejahteraan guru juga diperhatikan, jer basuki mawa beya, artinya perlu mendorong kesadaran para orangtua siswa untuk memenuhi kewajiban pendidikan untuk anak-anaknya melalui peningkatan biaya SPP,” pungkasnya yang juga didampingi oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Jepara,  A. Najib.

Dorongan ini diharapkan dapat memperbaiki kesenjangan penghasilan yang masih dirasakan antara guru honorer dan guru yang sudah berstatus sebagai ASN. Selain itu, peningkatan biaya SPP yang wajar juga mendorong terciptanya kesejahteraan dan semangat dalam mengajar bagi guru-guru RA se-Kabupaten Jepara.

Kegiatan kali ini juga menjadi agenda Kemenag Kabupaten Jepara untuk mengingatkan calon kepala RA yang hadir untuk tertib secara administrasi, transparan, dan mampu mempertanggungjawabkan segala bentuk laporannya sehingga memunculkan iklim yang bersih dan professional. (faw/rf)