081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Mahasiswa PKL di Kanwil Kemenag Izin Pamit Usai Menyelesaikan Magang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang-Magang merupakan syarat utama untuk melalui proses pendidikan. Mahasiswa tingkat akhir diwajibkan untuk melakukan magang di suatu kantor  terdahulu sebelum mendapatkan gelarnya.Hal ini yang dilakukan Mahasiswa  Universitas Islam Negeri Semarang untuk memenuhi syarat dimaksud dengan  Magang di Kanwil Kementerian Agama Provinsi selama satu bulan selesai  hari ini Rabu (24/02).

Setelah selesai magang sejumlah lima mahasiswa didampingi dosen pembimbing Baqiyatus sholihah mohon pamit kepada Kabag TU Fajar Adhy Nugroho di Ruang Kabag TU.

Mahasiswa magang beserta rombongan  diterima langsung Kabag TU Fajar  meyampaikan   permohonan maaf dalam memberikan pelayanan masih   banyak kekurangan dan juga mengucapkan terima kasih     atas kepercayaan dipilihnya Kanwil Kemenag sebagai tempat magang.

“Dalam memberikan pelayanan tidak sesuai yang diinginkan,terimakasih juga atas dipilihnya kanwil  kemenag sebagai referensi untuk tempat magang dari UIN   mestinya karena dipilih  berarti tempat  kita baik,” kata Fajar.

Selanjutnya Fajar mengembalikan kembali siswa Magang kepada Dosen Pembimbing untuk kembali beraktifitas melaksanakan tugas kampus dan jangan lupa jaga kesehatan, taati sesuai dengan prokes.

“Semoga ilmu yang yang didapat bermanfaat dan panjenengan bisa sukses  ilmu kerja yang didapat akan jadi bekal ketika  terjun ke masyarakat,jangan lupa  hormati  orang tua , kedepan akan menjadi orang tua  karena ridho Allah adalah Ridho orang tua,” tambahnya.

Sementara itu, dosen pembimbing dari UIN Baqiyatush Sholihah, menyampaikan  ucapan terimakasih atas semua pihak atas bimbingannya sehingga mahasiswanya yang belajar disini menjadi pribadi yang kompenten.

“Program yang didapat bisa dilanjutkan,menemukan hal- hal baru yang nantinya bisa dikembangkan di  Prodi kami,” tambahnya.(rf).