Manfaatkan Apel Pagi Serahkan SK Pensiun dan Kenaikan Pangkat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purwokerto-Sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor : 01732/12018/AZ/II/20 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Akhsin Aedi menyerahkan SK Pensiun bagi PNS di Lingkup Kankemenag Kab. Banyumas atas nama AMINUDIN, S.HI yang telah mencapai masa purna tugas dan SK kenaikan pangkat Nomor: 027808/B.II/3/2020 atas nama Tini Hayatur Rohmah, S.Ag dari Gol. IV/a ke IV/b terhitung 1 Oktober 2020, dalam apel pagi, Selasa (09/02/21).

Dalam penyerahan SK tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kab. Banyumas Akhsin Aedi didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kasi Bimas dan Penyelenggara Zawa, menyampaikan beberapa pesan antara lain agar di masa purna tugasnya senantiasa tetap mengabdikan dirinya kepada masyarakat. Dengan usia yang sudah senja ini, diharapkan lebih banyak mendekatkan diri kepada Tuhan dengan banyak beribadah.

“Jangan sekali kali pensiuanan Kankemenag nyalon luruh, karena sering terjadi dan banyak contoh khususnya di Banyumas belum ada yang lulus,” pesan Akhsin walaupun bercanda tapi serius.

Sebagaimana diketahui Aminudin pensiun dengan masa kerja 35 tahun 1 bulan dan keluarga penerima pensiuan Siti Arofah (istri), dengan 2 anak Anugrah Khoirul Umam dan Shofia Khoirunnisa. Dan selamat kepada Ibu Tini Hayatur Rohmah atas kenaikan pangkatnya dan mohon maaf atas keterlambatan, walaupun secara administrasi sudah kami proses, sekali lagi selamat dan salam Si Bawor maen..maen..maen..jos (mdr).