Moderasi Beragama Membangun Kerukunan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Semenjak 3 Januari 1945 Kementerian Agama hadir untuk menjadi wadah dalam pembinaan dan pelayanan umat. Kementerian Agama RI tetap ada sebagai pelayan masyarakat, penyuluh sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan program dan pelayanan umat secara langsung memilki peran penting penguatan keumatan dengan pemahaman moderasi beragama. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama kota Magelang, Sofia Nur saat membuka acara Pembinaan Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan Penyuluh Agama Islam, Rabu, (24/02).

“Penguatan Moderasi beragama yang digalakan Menteri Agama merupakan tugas penyuluh Agama untuk dapat mensosialisasikan dan memberikan pembinaan kepada masyarakat,” kata Sofia Nur.

Lebih lanjut disampaikan, Kementerian Agama Kota Magelang memberi peluang dengan membangun kerjasama dengan berbagai lembaga Agama juga dengan lembaga pendidikan diantaranya perguruan tinggi guna meningkatkan kualitas tenaga teknis keagamaan dan tenaga administrasi keagamaan. Kemajuan Kementerian Agama didukung oleh Aparatur Sipil Negara dengan membuat sebuah riset penelitian untuk membangun kemajuan Kementerian Agama. Untuk itu penyuluh agar dapat meningkatkan kualitas dengan hasil pelayanan yang tertulis sehingga dapat benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, serta nilai-nilai penulisan berdasarkan pelaksanaan dalam membangun moderasi beragama.

“Program yang telah digalakkan pemerintah, tidak hanya disampaikan tetapi harus dibuat sebuah hasil dengan tulisan penelitian dari penerapan moderasi beragama,” jelas Sofia Nur.

Kegiatan Pembinaan Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan Penyuluh Agama Islam dilaksanakan di Hotel Safiradan, diikuti oleh Penyuluh Agama Islam PNS dan Non-PNS sebanyak 32 orang. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Magelang.

Tujuan kegiatan adalah untuk menciptakan penyuluh agama yang mampu memberikan pembinaan dengan pengarusutamaan moderasi Beragama dalam menguatkan wawasan kebangsaan kepada masyarakat, mengingat dewasa ini nilai-nilai tersebut mulai memudar sehingga perlu penguatan kembali.

Harapan kedepan dengan penguatan sumber daya manusia dalam pelayanan keumatan sehingga mampu menjadi penyuluh yang juga sebagai agen dalam moderasi beragama dan peningkatan kualitas kebangsaan.(Wahono/Sua)