Pengukuhan Pengurus Cabang (PC) APRI Kabupaten Pekalongan Periode 2020-2024

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab.Pekalongan – Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 1819/DJ.III.II/HK.00.7/07/2020. Tgl 7 Juli 2020, tentang pembentukan APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) Kabupaten/Kota, yang telah diamanatkan dalam PMA Nomor 07 Tahun 2020, agar Penghulu Kab.Pekalongan segera membentuk APRI Kabupaten Pekalongan. Dengan difasilitasi Kantor Kemenag Kab.Pekalongan, Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Pekalongan periode 2020-2024 resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pekalongan, Senin (23/02/2021).

Pengukuhan yang berlangsung di Aula RM Kampung Damai Kab. Pekalongan, dihadiri olek Kepala Kankemenag, Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam Kab.Pekalonga dan bapak H. Mohammad Arifn Kepala Urais dan Binsar Kanwil Kemenag Provinsi Jateng serta bpk Fairuz Ketua Pengurus Wilayah APRI Jawa Tengah.

Kepala Kantor Kemenag Kab.Pekalongan dalam sambutannya usai mengukuhkan PC APRI Kab.Pekalongan menyampaikan, bahwa dengan dibentuknya APRI menjadi satu wadah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) para penghulu.

“Hal yang perlu disadari bahwa tujuan dibentuknya APRI sebagai tempat dalam menunjang dan meningkatkan kompetensi para penghulu. Melalui APRI ini kita harap SDM mereka semakin meningkat guna meningkatkan integritas para penghulu,” ujar

H. Mohammad Arifn Kepala Urais dan Binsar Kanwil Kemenag Provinsi Jateng dalam pidatonya berharap, para penghulu yang tergabung dalam APRI Kab.Pekalongan ini bekerja secara profesional dan mengedepankan ilmu pengetahuan serta menghindari hal-hal yang melanggar yang tidak berkesesuaian dengan tugas-tugas sebagai penghulu.

Sementara itu, Fairuz Ketua PW APRI Provinsi Jawa Tengah mengatakan, bahwa tujuan dibentuknya APRI ini adalah untuk membina dan mengembangkan kompetensi penghulu agar beritegritas, menjalin persatuan dan kesatuan sesama penghulu serta sebagai wadah bagi penghulu dalam menyampaikan dan memperjuangkan aspirasinya.

“Dengan adanya APRI ini, kompetensi dan integritas penghulu bisa semakin berkembang sehingga membawa dampak signifikan dan menjaga nama baik marwah Kantor Kementerian Agama,” ujarnya.(hfr/bd)