Peran Aktif Gugus Tugas Covid-19 Kemenag Kota Magelang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Sesuai instruksi Menteri Agama RI dalam upaya pencegahan perkembangan covid-19, maka dibutuhkann eksistensi dan peran aktif dari gugus tugas Kemenag Kota Magelang dalam penyampaian sosialisasi dan membuat alat peraga atau video pelaksanaan Prokes 5 M. Demikian dijelaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang yang disampaikan oleh Kasbbag TU Kota Magelang, Moh. Sunaryanto, pada rapat tim gugus tugas. Jumat, (05/02).

“Penjabaran instruksi Menteri adalah bergerak dan laksanakan dengan baik guna penanggulangan perkembagan covid-19, dan tim gugus tugas pro aktif di masyarakat,” ungkap Moh. Sunaryanto.

Untuk memaksimalkan tugas tersebut tim gugus tugas Kementerian Agama Kota Magelang diusahakan dapat menyusun konsep penjadwalan tim serta melaksanakan dengan sepenuh hati. Selain itu ada komunikasi dengan lembaga agama dan keagamaan dalam peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama dalam mengendalikan perkembangan covid-19.

“Dibutuhkan koordinasi dan komunikasi aktif dengan berbagai elemen bailk lembaga agama maupun dengan tokoh-tokoh agama agar dapat  bersinergi dalam melaksankan prokes 5M,” jelas Moh. Sunaryanto.

Rapat koordinasi gusus tugas penanganan covid-19 Kemeng Kota Magelang, dipimpin oleh ketua tim gugus tugas Moh. Sunaryanto di ikuti oleh koordinator-koordinator yang menangani langsung melalui bidangnya masing-masing.

Memberikan pelayanan maksimal adalah bagian penting tim gugus tugas untuk melaksanakan sosialisasi prokes 5M dalam menjangkau berbagai kalangan masyarakat, baik lembaga masyarakat maupun lembaga sosial masyarakat dan juga lembaga agama dan keagamaan di Kota Magelang.

Harapan dengan terlaksannya koordinasi dann peran aktif gugus tugas dapat menekan laju perkembangan covid-19 di Kota Magelang.(Wahono/Sua)