Rakor Penyelenggara Zakat dan Wakaf dengan Kesra Kabupaten Temanggung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Dalam upaya koordinasi, dilaksanakan Rapat Koordinasi Program Kerja tahun 2021 dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, Senin (22/2) bertempat di Rumah Makan Bang Kohar, Kranggan, Temanggung. Rapat koordinasi Program Kerja tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kabag Kesra, Kepala Subbag TU, Penyelenggara Zakat dan Wakaf beserta Staf.

Diawal penyampaiannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir mengatakan tujuan rakor ini dilaksanakan lebih cepat agar setiap program yang diusulkan pada tahun 2021 berdasarkan hasil dari Rakor bukan dari salinan tahun sebelumnya.

“Sengaja Rakor program kerja dilaksanakan lebih cepat untuk perbaikan siklus anggaran dan program lebih tepat,” ujarnya.

Beliau menyampaikan bahwa rakor kerja itu penting dilaksanakan, karena sebagai wadah evaluasi kegiatan sebelumnya sekaligus merancang perencanaan program pada anggaran selanjutnya. Program Penyelenggara Zakat dan Wakaf harus ada sinergi dengan Baznas dan koordinasi aktif dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung, yaitu mengentaskan kemiskinan lebih ke wacana Zakat Produktif (masyarakat sekitar, Madrasah/KUA kecamatan) dan pelatihan untuk memaksimalkan SDM serta membuat mustahiq menjadi muzaki.

Beliau juga menegaskan terdapat beberapa poin penting yang ditekankan dalam rapat koordinasi tersebut, yakni pergantian terkait kepengurusan Basnaz, ada komunikasi aktif antara Kementerian Agama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung (Kesra),  Kepengurusan BWI, sebaiknya diberikan kepada yang berkompeten khususnya pensiunan Kementerian Agama yang lebih paham tentang wakaf,  baik Baznas ataupun BWI semua harus dan wajib solid, ada koordinasi aktif antara Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah. Untuk pendataan awal, menggunakan  metode online baik google form dan semacamnya segera dibuat dan dikirim ke KUA Kecamatan untuk langsung disosialisasikan.

Sementara pada kesempatan yang sama Kabag Kesra, Budiyanto, menyampaikan terkait program kerja Penyelenggara Zakat dan Wakaf dari Kesra mendukung sepenuhnya dan berusaha membantu serta berperan aktif demi kemaslahatan umat khususnya masyarakat Temanggung.  Reorganisasi kepengurusan Baznas memiliki rentang waktu agak lama dan akan dilakukan sesuai prosedur / ketentuan yang berlaku dan dari Bagian Kesra akan selalu berkomunikasi aktif kepada Bapak Bupati terkait program kerja dengan instansi terkait.(sr)