Sosialisasi Persiapan Pencairan BOP bagi RA di Surakarta

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Rapat Koordinasi Persiapan Pencairan BOP (Biaya Operasional Pendidikan) untuk RA Tahun Anggaran 2021 bersama Kepala/Perwakilan RA (Raudhatul Athfal) Kota Surakarta sebanyak 33 RA pada Senin (15/2) di Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta.  

Hidayat Maskur “Orang Tua sekarang ini lebih percaya untuk menitipkan buah hatinya di RA ataupun Madrasah dibandingkan di sekolah lainnya. Tentunya menganggap bahwa RA dapat menjadi peletak dasar ilmu keagamaan bagi anak. Sehingga ini menjadi andil surga bagi kita yang sudah kita laksanakan sejak dini.” ucapnya.

Keberadaan RA di lingkungan Kemenag Kota Surakarta berjumlah 33 RA jika berhasil dikelola dengan baik maka akan menimbulkan penerimaan yang baik pula, RA memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh sekolah lain. Dikala sekolah lain tingkat kelulusan adalah kemampuan verbal seperti membaca dan menulis, kita mampu menghasilkan lulusan yang lebih memumpuni dan mempunyai pengetahuan di bidang keagamaan seperti hafalan surat pendek, hafalan do’a, bahasa arab, dll. Mengenai proses pembelajaran di masa pandemic Beliau menghimbau pelaksanaan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) agar tetap dilaksanakan secara online walaupun memerlukan perjuangan yang ekstra dari orang tua untuk mendampingi putra-putrinya.

Disampaikan pula adanya revisi pemberkasan BOP untuk BAP tahun 2020, 2021 semester ganjil yang sebelumnya BAP tahun 2019, 2020. Selanjutnya, Inti kegiatan pagi ini yakni sosialisasi terkait BOP sesuai dengan Petunjuk Teknis Direktorat Jendral Pendidikan Islam oleh Rifhamdani Agam Seksi Pendidikan Madrasah dengan mengkoordinir pengisian berkas yang harus diisi. Seperti tujuannya, BOP membantu pembiayaan operasional pada RA meliputi segala pembiayaan akses pendidikan. Sehingga pengisian harus sesuai dengan data semestinya. Sebagai tambahan informasi bahwa honor guru dan honor tenaga kependidikan jangan dobel misalnya ada guru yang merangkap jadi operator EMIS dipastikan 1 honor/akun saja.

Istikomah Pengawas Madrasah Kemenag Kota Surakarta menyampaikan pengisian data BOP disesuaikan dengan realita yang ada pada tahun berjalan, sebelum melangkah lebih jauh jika mengalami kendala maka konsultasikan terlebih dahulu. Dengan demikian, mengikuti juknis yang ada supaya semuanya aman dalam keberjalanan pendidikan dan juga lembaga terkait. (hnf/my/bd)