Tanda Tangani Pakta Integritas, ASN Diminta Wujudkan WBBM

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Berlangsung di aula kantor setampat, para pejabat dan pegawai di lingkungan Kantor kementerian Agama Kabupaten Kendal melaksanakan penandatanganana Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan SKP tahun 2021, Senin (08/02).

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini sebagai komitmen untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jujur dan amanah dalam menjalankan tugas sesuai perundang-undangan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Adapun penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini dilakukan oleh Kasubag TU, para Kasi dan Garazawa, kepala KUA, kepala MAN, MTsN dan MIN, pengawas Madrasah dan PAI, penyuluh agama, JFU dan JFT di lingkungan Kemenag.

Seperti disampaikan Kepala Kemenag Kendal, H. Mahrus dalam sambutannya menyatakan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini sebagai bukti fisik kesiapan dan komitmen ASN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan bekerja sesuai regulasi yang telah ditetapkan sebagai upaya penerapan Zona Integritas menuju WBBM di Kantor Kemenag Kendal.

“Pakta Integritas adalah bukti dokumen fisik komitmen kita, pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Juga merupakan pernyataan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” terangnya.

Sesuai dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Kantor Wilayah Kementerian Agama, pelaksanaan Pakta Integritas sebagaimana dituangkan di dalam Dokumen Pakta Integritas bertujuan untuk : Pertama, memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi; Kedua, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel; dan Ketiga, mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar 1945, dan Pancasila.

Untuk itu H. Mahrus berharap setelah penandatanganan ini juga dibarengi dengan adanya peningkatan kualitas kinerja pegawai di lingkungan Kantor Kemenag Kendal.

“Semoga dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini setiap pribadi pegawai dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik mengingat Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja merupakan komitmen dan perjanjian pegawai kepada Tuhan Yang Maha Esa, Pemerintah, Kementerian Agama dan kepada diri sendiri,” harapnya. (ja/bel/rf)