Hadirkan WA Center, Urusan Menikah Semakin Mudah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara – KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara, sebagai perpanjangan tangan Kementrian Agama Kabupaten Jepara, menghadirkan WA Center untuk memudahkan pelayanan bagi warga kecamatan Pakis Aji Jepara. Dengan layanan WA Center ini, warga dapat memaksimalkan teknologi komunikasi untuk kebutuhan pelayanan dalam urusan agama, termasuk (pendaftaran, pengesahan, dan pencatatan nikah dan rujuk), pendaftaran dan publikasi akta, ikrar dan wakaf, suscatin, bimbingan zakat, infak dan shodaqoh, pembinaan wakaf, bimbingan manasik haji dan berbagai pelayanan lainnya.

Samsul Arifin, S.Ag., MH. (Kepala KUA Pakis Aji Jepara) membuat program layanan masyarakat dengan WA Center, sebagai tindak lanjut atas kebijakan program aplikasi SIMKAH yang digagas oleh Subdit Pemberdayaan KUA Direktorat Urais dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, di KUA Pakis Aji Jepara. Samsul menjelaskan, layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat di wilayah Kecamatan Pakis Aji, dalam mengakses data maupun melakukan pendaftaran kegiatan masyarakat yang menjadi tugas fungsi KUA, tanpa harus datang ke kantor KUA. 

Ada 19 informasi yang dapat diakses dalam layanan WA Center, meliputi ; 1. Tahapan Layanan Nikah, 2. Persyaratan Umum Nikah, 3. Daftar Nikah Online, 4. Jadwal Nikah, 5. Rekomendasi Nikah, 6. No.Statistik Masjid/Musholla, 7. Legalisir, 8. Masuk Islam, 9. Surat Keterangan, 10. Konsultasi, 11. Wakaf, 12. Penyuluh Agama Islam, 13. Biaya Nikah, 14. Info Pengembalian PNBP, 15. Info Haji, 16. Protokol Nikah, 17. Sighot Ijab Qobul, 18. Id Daftar Tamu, 19. Daftar Pegawai KUA.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Drs. H. Muh. Habib, MM., menyambut baik atas peningkatan layanan KUA Pakis Aji ini. Aplikasi ini menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan apalagi di masa pandemi covid 19 ini. Oleh karena itu, Kemenag Jepara berharap program ini perlu dikembangkan di seluruh KUA di Kabupaten Jepara, sebagai bagian pelayanan prima KUA dan KUA berintegritas. “Selamat dan sukses untuk Bapak Samsul selaku Kepala KUA Pakis Aji, semoga KUA-nya semakin maju dan berprestasi,” ucap Muh. Habib, Selasa, 09/03

Warga masyarakat yang memerlukan layanan di KUA kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara, dapat menghubungi WA Center di 0812-9805-0824, dan akan menemukan 19 informasi di atas. Dengan mengetik angka atas informasi yang dibutuhkan. Untuk urusan nikah misalnya, calon pengantin dapat meminta informasi mulai tahapan, persyaratan umum, pendaftaran, biaya, protokol, hingga jadwal nikah. Layanan ini juga sebagai upaya untuk mendukung upaya pemerintah dalam meminimalkan penyebaran virus covid 19, khususnya di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.

Samsul Arifin juga berharap agar informasi ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat supaya manfaatnya lebih optimal. “Bagi masyarakat yang ingin menghubungi admin, cukup dengan ketik 999 melalui live WA message,” pungkas Samsul Arifin.(sm/sn)