Ka. Kankemenag Wonogiri Kembali Sosialisasikan Prokes 5 M Kepada Pengasuh Pesantren

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, H. Cahyo Sukmana, di damping Plt. Kasi PAKIS, H. Haryadi melakukan penyuluhan dan sosialisasi penerapan Prokes 5 M  (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) dilingkungan Pondok Pesantren, Senin (01/03) di Ponpes Al Fatah Wonogiri dan Ponpes Al Ibanah Purwantoro.

Dalam sosialisasinya beliau menyampaikan, bahwa sebelumnya pemerintah Indonesia menggalakkan gerakan 3M dan 3T: menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan; dan testing, tracing, treatment, untuk memutus rantai penyebaran virus corona (covid -19).

“Namun kini, kebijakan tersebut telah berubah menjadi 5M. Penerapan prokes 5M dilakukan untuk membantu mencegah penularan dan penyebaran virus corona di masyarakat,” jelas H. Cahyo.

Lebih lanjut ditegaskannya, pengurus dan pengelola Yayaysan di Ponpes agar selalu waspada dan selalu ingat, virus corona bisa menyebar dan menginfeksi seseorang dengan cepat. Oleh karena itu prokes 5M harus diberlakukan untuk semua kalangan dilingkungan Ponpes.

“Saya harap, hasil sosialisasi hari ini agar disampaikan kepada para santri dan pengajar semua yang ada di pondok pesantren,” harap Ka. Kankemenag Wonogiri.

Sementara Plt. Kasi PAKIS meminta kepada pengurus dan pengasuh ponpes agar senantiasa secara disiplin menerapkan prokes kesehatan di kawasan ponpes dan lingkungan sekitar. Semua itu untuk mencegah dan memutus mata rantai covid 19 yang semakin merebak penyebarannya.

“Ponpes harus menjadi tauladan dan pelopor penerapan prokes 5M di masyarakat dan lingkungan ponpes,” jelas Haryadi.(Mursyid/Sua)