081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

KaKanKemenag Berikan Pengarahan Di Rapat  POKJALUH

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purwokerto – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Akhsin Aedi  didampingi oleh Kasubag TU Ibnu Asaddudin dan Kasi Bimas Afifudin Idrus   melakukan pembinaan Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) yang  diadakan  dalam pertemuan rutin bulanan Pokjaluh  di Desa Watuagung Kecamatan Tambak  dan diikuti oleh seluruh penyuluh agama Islam yang berjumlah 23 orang, Selasa,(9/3)

Pertemuan rutin Pokjaluh ini diadakan setiap bulan dengan lokasi berpindah – pindah  menyesuaikan  pembagian tempat dari masing – masing penyuluh yang berjumlah 23 orang. Dalam sambutan dan arahannya Akhsin Aedi menekankan beberapa poin penting kepada para penyuluh seperti taat kepada pimpinan.

“ Penyuluh mempunyai materi kkhusus tapi semua penyuluh mempunyai materi wajib yaitu  moderasi beragama.  Ikon kementrian agama bukan dari madrasah atau pondok pesantren akan tetapi bagaimana moderasi beragama bisa hidup ditengah tengah masyarakat. ujung tombaknya adalah para penyuluh bagaimana mereka menyampaikan ke masyarakat. Karena penyuluh adalah garda depan sebagai pemersatu . Jadi moderasi beragama menjadi materi pokok pada saat sosialisasi baik di tingkat RT, RW Desa ataupun sekolah. Penyuluh harus menjadi pemersatu,  goalnya adalah kerukunan umat beragama, “ jelas Akhsin Aedi.

Ditempat yang sama Akhsin Aedi juga menyampaikan perlunya publikasi semua kegiatan “ Menteri Agama juga menyampaikan perlunya semua kegiatan yang kita adakan baik di kantor kemenag ataupun di sekolah  harus  dipublikasikan keluar. Misalnya hasil kejuaraan di tingkat kabupaten , tingkat propinsi ataupun tingkat nasional harus dipublikasikan keluar tujuannya agar masyarakat tahu hasil yang sudah kita kerjakan. Ini bukan riya atau pamer akan tetapi menginformasikan kepada masyarakat, “ lebih lanjut

“ Pentingnya taat kepada pimpinan  atau atasan , satu komando . Apapun keputusan pimpinan kementerian agama hukumnya wajib diikuti dan dilaksanakan bagi kita yang ada dibawahnya,  meskipun hati nuraninya berontak harus tetap ditaati.  Pada saat pengambilan sebuah keputusan ini biasanya telah melalui proses, maka disinilah diperlukan komunikasi pada saat akan mengambil sebuah keputusan dengan berbagai pertimbangan baik buruknya, jika sudah menjadi sebuah keputusan harus ditaati,” pungkasnya. (yd/rf)