Menjalin Kerja Sama Bidang Pendidikan sebagai Upaya Peningkatan Kesejahteraan Pendidik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Kesejahteran pegawai khususnya tenaga pendidik agama sangat diperlukan. Saat ini tenaga pendidik agama yang ada di Kota Magelang banyak yang masih berstatus honorer dan sebagian di berikan dana insentif yang besarannya belum memenuhi UMK. Dengan keberadaan tersebut menuntut kerjasama yang baik terutama dengan Bakorwil Jawa Tengah untuk dapat membantu kesejahteraan tenaga pendidik agama. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Sofia Nur saat kunjungan kerja ke Bakorwil Pendidikan Jawa Tengah, Senin(15/03).

“Tenaga pendidik yang belum mendapat kesempatan dan sudah lama mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa dalam membentuk akhlak dan budi pekerti luhur perlu mendapat perhatian pemerintah” Kata Sofia

Lebih lanjut Sofia Nur mengajak Kepala Bakorwil Nikmah Nurbaiti, kedepan antara Diknas Cabang Prov Jateng dan Kemenag Kota Magelang untuk selalu bersinergi dalam kegiatan apapun yang berkaitan dengan bidang Pendidikan dan meningkatkan bidang Pendidikan. Kepala Kankemenag Kota Magelang juga memberikan apresiasi kerja sama selama ini yang sudah terjalin, ditengah suasana pandemi wabah Corona masih bermotivasi tinggi dalam menyelesaikan tanggungjawabnya. Mari kita tingkatkan mutu pendidikan yang semakin berkualitas, guna menyiapkan generasi bangsa yang tangguh dan berdaya saing sesuai sasaran dari tujuan pendidikan nasional

Sofia Nur berharap agar bisa disampaikan kepada gubernur untuk perihal sistem perekrutan P3K khususnya Mapel PAI pada Guru Pendidikan Agama Islam, Agama Kristen, Hindu KAtolik, Buddha dan Konghucu, kemudian memohon agar dimasukan dalam kuota Guru P3K, sehingga dapat sejahtera sesuai dengan jasa yang sudah diberikan untuk bangsa dan negara.

Kunjungan kerja dilaksanakan di kantor Bakorwil Jawa Tengah l. didampingi Kepala Seksi Pakis Faturrohim Kota Magelang dan pengawas PAI.

Nikmah Nurbaiti mengatakan dalam pertemuan tersebut, kondisi sekarang ini sedang dalam proses pengajuan untuk dapat memfasilitasi tenaga pendidik honorer agar dapat masuk pada formasi P3K, sehinga apa yang menjadi harapan Kepala Kantor semoga dapat terwujud. Saat ini yang sudah terdata di P3K dalam jabatan K2 ada guru agama yang sudah mengajar dari tahun 2005. Untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terutama Gubernur akan coba nanti kita komunikasikan.

Pertemuan ini adalah sebuah jembatan sebagai upaya memberikan peluang kesejahteraan bagi tenaga pendidik agama,terutama tenaga pendidik honorer yang masih sangat memprihatinkan dalam hal kesejahteraan. Harapan kedepan pemerintah dapat memperhatikan nasib tenaga pendidik. (Isma)