Penguatan Komitmen Disiplin Pegawai Sebagai Cerminan Budaya Kerja Kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Sejumlah Empat Puluh Aparatur Sipil Negara (ASN) mencangkup guru madrasah dan guru PAI Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Wonosobo pada Jumat (19/3) tadi, dihadirkan di aula Kankemenag Kab. Wonosobo guna ikuti pembinaan Komitmen Disiplin Pegawai lingkungan Kankemenag Kab. Wonosobo.

Pembinaan komitmen disiplin pegawai lingkungan Kankemenag Kab. Wonosobo tersebut merupakan langkah yang diambil atas evaluasi kerja ASN Kankemengan Kab. Wonosobo. Menurut Ahmad Farid selaku Kepala Kankemang (Kakankemang) Kab. Wonosobo saat melakukan pembinaan tersebut menyebutkan, Guru adalah sosok inspirasi bagi anak didik saat berada disekolah. Perannya sama penting dengan orang tua dalam membentuk karakter anak.

“Guru adalah sosok yang berpengaruh dalam pembentukan generasi berkarakter yang memiliki akhlak budi pekerti mulia dimasa depan. Guru memiliki tanggung jawab yang tidak ringan mengemban hajat Nasional mencerdaskan kehidupan bangsa melalui lembaga pendidikan,” ungkap Farid.

Keberadaan guru sebagai sosok inspirasi bagi peserta didik membuat Guru dituntut memiliki kompetensi dan kedisiplinan yang tinggi untuk memenuhi tugas yang diamanatkan. Ahmad Farid menambahkan, kedisiplinan beberapa guru perlu ditingkatkan.

“Pemenuhan jam mengajar dan kehadiran guru dalam melaksanakan tugas harus mendapatkan perhatian semua guru, jangan lupa absensi saat datang dan pulang.  Absensi dengan online harus dipenuhi dengan baik harus dilakukan dengan tertib,” ungkap Farid.

Pihaknya menegaskan, perilaku tidak tertib dalam segala hal akan membuat kekacauan dan kegaduhan, termasuk juga tidak tertib dalam penuhi presensi pegawai juga akan mengurangi hak pegawai atas tunjangan sertifikasi dan tunjangan lainnya. ASN harus konsisten dalam kedisiplinan untuk pemenuhan standar kehadiran tugas pembelajaran.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Agama Islam Fakih Khusni, dalam kesempatan tersebut sampaikan bahwa disiplin dalam melaksanakan tugas sangat berarti dalam ikhtiar penguatan komitmen guru untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya.

“Selain menerapkan disiplin kerja, ASN juga harus menerapkan lima aspek budaya kerja kemenag. Hal tersebut harus diupayakan agar citra positive lembaga kita tetap terbangun,” jelas Fakih Khusni.

Pihaknya menegaskan, ASN juga diminta lebih produktif dan inovatif. Setiap bulan akan dilakukan evaluasi dan pembinaan penilaian kinerja asn yang dirasa kurang produktif. Ps-ws/qq