Peningkatan Kinerja ASN Menuju Kementerian Agama WBK dan WBBM

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Solo (Hindu) – Menteri Agama RI, Yaqut Cholil dalam Pembinaan ASN Program Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)  dan  Wilayah  Birokrasi Bersih  dan Melayani (WBBM) merupakan  program nasional  dalam  upaya  pencegahan  korupsi  dan  reformasi  birokrasi  di  Indonesia  yang menjadi prioritas  Kementerian  Agama. Program  ini  dilakukan  setelah dilaksanakannya pencanangan Kementerian Agama sebagai  Kementerian  yang  berkomitmen  untuk membangun  Zona  Integritas, di The Hotel Sunan Solo (6/3).

Rapat diikuti oleh Pejabat esselon III di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kemenang se-Jawa Tengah, esselon IV dan perwakilan penyuluh se-Keresidenan Solo Raya.

Dalam Pencanangan  Pembangunan  Zona Integritas  di  satuan  kerja  daerah  dapat dilakukan oleh kabupaten/kota bersama-bersama dalam satu provinsi/wilayah. Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan  dipublikasikan  secara  luas  dengan  maksud  agar  semua  pihak  termasuk  masyarakat  dapat memantau,  mengawal,  mengawasi  dan  berperan  serta  dalam  program kegiatan  reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Peningkatan Kinerja ASN difokuskan  pada  penerapan  program  Manajemen  Perubahan,  Penataan  Tatalaksana,  Penataan Manajemen  SDM,  Penguatan  Pengawasan,  Penguatan  Akuntabilitas  Kinerja,  dan  Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit bagian dari ZI, WBK dan WBBM,” Jelas Menteri Agama RI.

Kunci keberhasilan dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama, kolektifitas, serta komitmen bersama dari semua ASN Kemenag Jateng dan dapat mewartakan atau mempublikasikan setiap program. Jangan sampai program yang baik tidak disampaikan kepada publik, masyarakat harus tahu apa yang dilaksanakan pemerintah.

Harapan kedepan Peningkatan Kinerja ASN adalah Membangun Zona  Integritas  menuju  Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. (joko/qq)