Penyelenggara Bimas Katolik Kankemenag Kab. Wonosobo Ikuti Rakor Pejabat Bimas Katolik se Indonesia

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo (Humas) –  Penyelenggara Bimas Katolik Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Wonosobo ikuti Rakor Komitmen Bersama Pada Rakor Pejabat Bimas Katolik Pusat dan Daerah secara virtual. Rakor tersebut digelar di Jakarta secara luring dan daring selama enam hari berturut-turut yakni tanggal 2 s.d 6 Maret 2021 dengan mengusung tema Indonesia Rukun  dan Subtema Masyarakat Katolik Guyub, Indonesia Rukun.

Dalam keterangannya usai mengikuti rakor, Agustinus Selaku Penyelenggara Bimas Katolik Kankemang Kab. Wonosobo mengatakan, Rakor tersebut guna menyikapi dan memperhatikan arahan Menteri Agama RI , Pemaparan materi dan masukan dari Sekretaris Jendral Kemenag, Direktur Jendral Bimas Katolik Kemenag, Sekretaris inspektorat Jenderal Kemenag, Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Sekretaris Ditjen Bimas Katolik, Direktur Urusan Agama Katolik, Direktur Pendidikan Katolik, ketua Pokja Moderasi Beragama, Direktur PMK dan Direktur Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan.

“Dengan memperhatikan arahan Menag dan unsur lainnya, dalam rakor tersebut ditegaskan komitmen Bersama untuk merealisasikan Semangat Kemenag Baru, Lima Program Kemenag, Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran, serta Masyarakat Katolik Guyub, Pelaksanaan kegaitan di masa pandemic, penerapan protocol kesehatan, Penyederhanaan Birokrasi Bimas Katolik dan mewujudkan serapan anggaran 2021,” ungkap Agustinus.

Pihaknya juga menambahkan,  dalam rakor tersebut disinggung terkait peran Bimas Katolik dalam penguatan Moderasi Beragama perspektif Katolik.

“Peran Bimas Katolik dalam penguatan Moderasi beragama yakni melalui sosialisasi atau menginternalisasikan moderasi dalam berbagai kegaitan dan mengintegrasikan materi moderasi beragalam dalam proses pembelajaran dan penyuluhan,” imbuhnya.

Sementara itu, pihaknya mengatakan rakor via zoom meet ini menjadi suatu yang baru karena biasanya dilaksanakan secara langsung.

Disisi lain, Kakankemenag Kab. Wonosobo Ahmad Farid, dalam ruangannya menyampaikan  penguatan Moderasi Beragama adalah dapat dilakukan dalam berbagai cara dan metode.

“Penguatan moderasi beragama dapat dilakukan dengan berbagai macam kegaitan, diantaranya yaitu dialog kerukunan umat beragama, dialog tokoh agama serta tokoh adat dan tokoh masyarakat atau bekerjasama dengan mitra serta pemerintahan daerah,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan, setiap tokoh lintas Agama dan jajarannya memiliki tugas dan tanggungjawab Bersama dalam penguatan Moderasi Lintas Agama. Ps-ws/qq