Siapkan Program PPG dan Pembayaran TPG, Bidang PAI Adakan Focus Group Discussion

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (PAIS)-Tahun ini rencananya Kementerian Agama RI akan menyelenggarakan program pendidikan profesi guru (PPG) PAI dan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) PAI tahun 2021. Hal ini terungkap dalam focus group discussion yang diselenggarakan Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Hotel Grand HAP Surakarta, 23-24 Maret 2021.

Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Imam Buchori mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mendiskusikan terkait program profesi guru dan pembayaran tunjangan profesi guru agar pelaksanaannya sesuai aturan yang telah diterbitkan.

“Aturan-aturan yang sudah ada terkait PPG dan TPG kita diskusikan untuk menemukan model yang dibahas secara bersama sampai selesai,”kata Imam.

Imam Buchori melanjutkan bahwa penanganan TPG guru PAI di Bidang PAI telah dibagi tugas kepada seksi-seksi yang ada untuk menangani itu berdasarkan eks karesidenan yang menjadi tanggungjawabnya.

“Masing-masing seksi di bidang PAI kanwil supaya bertanggungjawab terkait berkas-berkas dan problematikanya di eks karesidenan yang ditangani,”ungkapnya.

Sementara itu, koordinator seksi Sistem Informasi menyampaikan bahwa program pendidikan profesi guru (PPG) PAI pada tahun 2021 ini akan dilakukan secara full daring.

“Program profesi guru atau PPG guru PAI pada masa pandemi ini saat ini kebijakannya adakan dilaksanakan full secara daring (dalam jaringan),” paparnya.

Imam menambahkan, dalam PPG ini ada beberapa pengurangan seperti beban belajar, durasi pelaksanaan, dan passing grade calon mahasiswa.

“Beban belajar menerapkan yang semula 24 sks menjadi 12 sks sedangkan durasi pelaksanaan dari 5,5 bulan menjadi lebih kurang tiga bulan,” pungkasnya.

Kegiatan yang berlangsung 2 hari itu diikuti oleh para kepala Seksi di Bidang PAI dan JFU, para Kepala Seksi PAI/PAKIS dan operator SIAGA dari Kantor Kementerian Agama kabupaten atau kota di jawa tengah. (dsr/rf)