Tanggapi Siaran Pers Menag : Farid Sampaikan Duka Mendalam Pengeboman Gereja Katedral Makasar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Aksi pengeboman yang diduga dilakukan oleh seseorang di kompleks Gereja Katedral, Jalan Kartini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3) pagi mengejutkan berbagai pihak, terlebih lagi pengeboman dilakukan jelang Wafat Isa Al Masih dan Paskah, hal tersebut lantas mendapat respon dari Menag Yaqut melalui siaran pers nya menyebutkan Menag Yaqut Kutuk Keras pengeboman di Depan Gereja Katedral Makassar. 
Dalam siaran pers nya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai, aksi ini sebagai tindakan keji yang menodai ketenangan hidup bermasyarakat dan jauh dari ajaran agama. 
“Apa pun motifnya, aksi ini tidak dibenarkan agama karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri juga sangat merugikan orang lain,” ujar Menag. 
Akibat ledakan di depan Gereja Katedral, sejumlah orang dilaporkan terluka. Pada saat kejadian, sebagian jemaat tengah beribadah di dalam Gereja Katedral. Jumlah dan identitas korban atau pelaku hingga kini masih dalam pendataan polisi. 
Menag berharap kepolisian dan aparat yang berwenang bisa segera mengungkap latar belakang aksi kekerasan yang dilakukan di dekat tempat ibadah ini. Tak hanya itu, Menag  juga berharap, aparat bisa mengungkap tuntas aktor-aktor yang terlibat dalam aksi keji ini. Menag memprediksi, aksi yang dilakukan pengebom bunuh diri tidak dilakukan tunggal. Sebab seringkali para pelaku ini digerakkan oleh jaringan namun mereka bekerja dalam senyap dan rapi. 
“Kepolisian juga perlu meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah sehingga masyarakat bisa semakin tenang dan khusyuk dalam beribadah,” kata Menag. 
Atas kejadian ini, Menag juga mengimbau para tokoh agama untuk terus meningkatkan pola pengajaran agama secara baik dan menekankan pentingnya beragama secara moderat. Menurut Menag, agama apa pun mengajarkan umatnya untuk menghindari aksi kekerasan. Sebab kekerasan akan menggerus nilai-nilai kemanusiaan dan pasti merugikan banyak pihak. Kekerasan ini pulalah yang rawan mengoyak tatanan kehidupan masyarakat yang sudah terbina dengan rukun dan baik. 
Selanjutnya menanggapi Himbauan Menag tersebut, Kakankemenag Kab. Wonosobo, Ahmad Faird sembari sampaikan duka mendalam adanya aksi tersebut, ia juga sampaikan akan berupaya mensiarkan terkait moderasi beragama, ia juga akan menyampaikan kepada jajarannya terkait peran aktif seluruh komponen ASN Kankemenag untuk gelorakan moderasi beragama guna menekan tindakan ekstrimis.
Pihaknya berpesan kepada seluruh umat beragama di kab. Wonsoobo agar tidak mudah termakan berita hoax atas kejadian tersebut. hal lain ia sampaikan terkait aksi pengeboman bukan aksi yang dibenarkan dalam Agama terlebih pengeboman pada tempat ibadah.”Tidak ada orang yang meledakkan bom bunuh diri atas nama panggilan suci agama Kristen, Katolik, Hindhu, Budha, Kong Hu Cu, Tao, atau bahkan Islam. Karena tidak ada satupun ajaran agama yang membenarkan aksi tersebut,” terang Farid
Dengan kejadian ini (sambung dia) Tentu bukan Agamanya yang harus disalahkan, tetapi jelas ada yang salah pada bagaimana dia beragama dan memaknai ajaran agama dan belum ditemukan yang salah pada bagian mana, Yang pasti doktrin bom bunuh diri atas nama jihad dalam agama Islam maupun atas nama panggilan suci agama seperti ini harus dikoreksi hingga ke akarnya. Ps-ws/qq