Tanpa Keluhan, Kakankemenag Kendal Jalani Proses Vaksinasi Kedua

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal menerima dosis kedua vaksin Covid-19, proses vaksinasi kedua ini dilakukan di rumah sakit yang sama yakni RSUD Soewondo Kendal, Senin (16/3).

Dosis kedua ini diberikan 14 hari atau dua minggu setelah pemberian suntikan dosis pertama pada 25 Februari lalu. Pemberian jeda 14 hari untuk vaksin ini berasal dari hasil uji klinis yang dilakukan Sinovac saat pembuatan vaksin. Dosis pertama bertujuan agar tubuh dapat mengenali virus dan membentuk pertahanan melalui antibody, yang dikenal juga dengan priming dose atau dosis pengenalan imunologis.

Sedangkan dosis kedua, dikenal dengan boosting dose atau dosis tambahan untuk meningkatkan kekuatan vaksin. Dosis kedua tersebut bertujuan agar antibodi semakin kuat setelah pengenalan pada dosis pertama. Waktu 14 hari pada vaksin Sinovac merupakan waktu yang dibutuhkan agar tubuh mengenali dan mulai membentuk antibodi.

Kakankemenag Kendal, H. Mahrus mengucap syukur karena vaksinasi Covid-19 yang ia jalani bersama sejumlah pejabat dan pelayan publik lainnya sejak pemberian vaksin dosis pertama, berjalan dengan aman. Dirinya berharap, hal ini hendaknya dapat meyakinkan masyarakat, bahwa vaksinasi Covid-19 aman dan halal sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk divaksin.

“Alhamdulillah dari vaksin pertama sampai sekarang dosis kedua kami tidak mengalami kendala ataupun keluhan. Semoga masyarakat khususnya kabupaten Kendal bersedia dan tidak takut untuk divaksin,” terang Mahrus.

Sesuai dengan petunjuk teknis Kementerian Kesehatan vaksin Sinovac diberikan 2 dosis dengan 0,5 ml per dosis pada hari ke-0 dan ke-14 melalui suntikan intramuskular. Pemberian jeda 14 hari ini juga sesuai dengan petunjuk teknis vaksinasi. (bel)