Tindak Lanjut Keputusan Dirjen PAIS terkait Pelaksanaan Ujian Sekolah Kan Kemenag Wonosobo

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 631 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam ditindak lanjuti oleh Seksi PAIS Kan Kemenag Kabupaten Wonosobo. Tindak Lanjut tersebut dituangkan dengan mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Ujian Sekolah.

Hadir dalam acara tersebut  yakni 30 peserta  yang merupakan Perwakilan Kepala Sekolah SD/SMP/SMA/SMK, Pengawas Pendidikan Agama Islam dan Perwakilan Pengurus KKG PAI SD/MGMP PAI SMP/MGMP PAI SMA/SMK. Peserta yang hadir tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

Rakor juga dihadiri Kepala Seksi PAIS Kan Kemenag Wonosobo dan Kabid Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Wonosobo yang sekaligus menjadi narasumber.

Dalam sambutannya, Kabid Kurikulum Disdikpora Kabupaten Wonosobo,  Slamet Faizi, menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan ujian sekolah dapat terlaksana dengan baik.

“Guru Agama Islam menjadi sosok yang menggerakkan penanaman budi pekerti siswa. Perannya sangat berarti dalam siapkan generasi bangsa. Saya berharap pembelajaran yang sudah diberikan Guru PAI dapat menunjang kesuksesan pelaksanaan Ujian Nasional Khususnya Mapel PAI,” tandas Faizi.

Sementara itu Kasi PAIS Kankemenag Wonosobo, Fakih Khusni, saat memimpin rapat koordinasi menyampaikan, Sekolah diharapkan segera bergegas mempersiapkan pelaksanaan ujian Sekolah April Mendatang.

“Kesiapan sekolah untuk selenggarakan ujian sekolah adalah kunci dari pelaksanaan US. Kepala Sekolah semua jenjang pendidikan diharap mampu berkoordinasi dengan Pengawas dan Guru Agama Islam untuk lakukan persiapan teknis penyusunan soal ujian Mata PAI dengan juknis kisi-kisi sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendis tersebut,” terang Fakih.

Di tempat berbeda, Kepala Kantor Kemenag Wonosobo , Ahmad Farid, menyampaikan koordinasi penting dilakukan untuk mengukur kesiapan pelaksanaan Ujian Sekolah.

“Rakor ini menjadi salah satu ikhtiar bersama guna sukseskan Ujian Sekolah. Guru-guru Pendidikan Agama Islam dapat berkomunikasi dan bersinergi dalam susun soal Ujian Sekolah,” ungkap Ahmad Farid.

Usai Rakor berakhir, Kasi PAIS mengucapkan syukur, rapat koordinasi terlaksana dengan baik dan selanjutnya bergantung pada persiapan pihak sekolah untuk selenggarakan ujian sekolah.  fi-ws/qq