DWP Kankemenag Kab. Pekalongan Gelar Pertemuan Rutin

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menggelar pertemuan rutin yang dihadiri oleh Ketua, pengurus serta perwakilan beberapa anggota DWP Kankemenag Kabupaten Pekalongan, pada hari Kamis (8/4). Bertempat di Aula Kankemenag Kabupaten Pekalongan. Ikut hadir pula dalam kesempatan itu  Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, H. Kasiman Mahmud Desky, yang sekaligus juga sebagai Penasehat DWP Kemenag Kabupaten Pekalongan.

Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini juga diisi dengan  pembahasan tentang program DWP Kemenag Kabupaten Pekalongan termasuk kegiatan pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H nanti.

H. Kasiman Mahmud Desky selaku Penasehat menyambut kegiatan pertemuan pengurus DWP yang dilaksanakan ini dengan harapan bahwa kegiatan DWP ke depannya lebih terencana dan terarah dengan baik sehingga menghasilkan manfaat bagi anggota DWP dan keluarganya.

“Kami berharap agar anggota DWP Kemenag Kabupaten Pekalongan semakin lebih aktif lagi mengikuti pertemuan agar silaturahmi antar anggota tetap terjaga dengan baik.” kata Penasehat.

Lebih lanjut, Penasehat kembali mengingatkan kepada seluruh anggota untuk tidak lupa akan tugasnya yaitu mendukung kegiatan suami sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang keagamaan dalam mewujudkan visi dan misi Kankemenag Kabupaten Pekalongan.

“Sebagai isteri seorang PNS di lingkungan Kementerian Agama dimanapun  Anda  berada, maka sudah seyogyanya jika Anda dapat menjadi penyeimbang dalam rangka membantu suami, ikut menjadi motivator, selain sebagai seorang isteri pendamping suami, juga mempunyai peran seorang ibu yang mendidik anak-anak supaya berhasil dan berpotensi menjadi anak yang sholeh, sehingga dapat menjadi teladan bagi masyarakat.” tuturnya.

Sementara itu Ketua DWP Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Hj. Ida Sofanah Kasiman Mahmud Desky dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti beberapa kegiatan DWP yang pelaksanaannya harus tertunda karena datangnya Pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Lebih lanjut ketua DWP menyampaikan bahwa kegiatan pertemuan hari ini jumlah undangan tetap dibatasi dan tetap mengacu protokoler kesehatan, yaitu semua undangan yang hadir terlebih dahulu melalui pemeriksaan suhu badan, cuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, physical distancing.

Selanjutnya Hj. Ida Sofanah juga menyampaikan bahwa salah satu program DWP Kankemenag Kabupaten Pekalongan yang akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M nanti adalah kegiatan Halal bi Halal.

Di penghujung petemuan acara DWP diselilingi dengan kegiatan Praktek Perawatan Wajah dari New Skincare. (Ant/bd)