Gerakan Nasional Wakaf Uang ASN Kemenag Kota Magelang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang. Kementerian Agama Kota Magelang menyambut baik Gerakan Wakaf Uang untuk ASN yang telah diinstruksikan oleh Menteri Agama RI sebagai pengejawantahan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang di luncurkan oleh Presiden RI pada Januari lalu. Gerakan Wakaf Uang untuk ASN Kementerian Agama adalah program strategis yang akan membawa perubahan bagi perwakafan di Indonesia. Wakaf merupakan pilar ekonomi yang secara potensial berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat. Lebih dari itu, wakaf uang menjadi bagian signifikan dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah.

Menindaklanjuti program ini, pada Kamis (01/04) di Aula Kankemenag Kota Magelang diadakan pembekalan mengenai perwakafan yang diperuntukkan bagi para pejabat eselon IV. Kegiatan yang di prakarsai oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf ini dihadiri oleh Kepala Kantor, Kasubbag TU, Para Kasi dan staf dari masing-masing seksi di Kementerian Agama Kota Magelang.

Dalam sambutannya, Sofia Nur memberikan penjelasan bahwa mekanisme pengumpulan dan pengelolaan wakaf uang diatur dalam Undang-undang dan Peraturan Pemerintah. Sesuai arahan dari Dirjen Bimas Islam, dipastikan bahwa pengelolaan wakaf uang hanya diinvestasikan untuk produk keuangan syariah. Uang wakaf yang terhimpun kemudian akan diinvestasikan ke berbagai macam produk keuangan syariah yang resmi misalnya deposito mudharabah, musyarakah, bahkan sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). “ Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag Kota Magelang harus merupakan langkah awal bagi para ASN di Kemenag saja, tetapi bagi seluruh ASN pada kementerian selain Kemenag. Syukur-syukur dapat menggerakkan agar masyarakat Kota Magelang mengikutinya “Ujar Sofia Nur. (HS)